Berita Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Siap Dampingi Pelaku UMKM Urus Sertifikasi Halal

Usaha-usaha yang proses pemeriksaannya tidak rumit berpeluang mendapatkan sertifikat halal secara gratis.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Tangkapan Layar Kompas.com
Ilustrasi prosedur sertifikat halal MUI 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dinas Koperasi, Perdagangan (Diskopdag), dan UMKM Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk memfasilitasi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mendapatkan sertifikat halal.

Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM siap mendampingi pelaku UMKM dalam pengurusan sertifikasi halal.

Kepala Diskopdag dan UMKM Kota Pangkalpinang, Andika Saputra, menmgemukakan ada beberapa UMKM yang berpotensi mendapatkan sertifikat halal secara gratis, tergantung kategori usaha yang mereka jalankan.

Usaha-usaha yang proses pemeriksaannya tidak rumit, berpeluang mendapatkan sertifikat halal secara gratis.

Namun, usaha yang memerlukan pemeriksaan mendalam, seperti terkait daging, kemungkinan tetap dikenakan biaya.

"Kami selalu bekerja sama dengan instansi terkait seperti Kemenag (Kementerian Agama) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia), karena Kemenag yang memiliki peranan penting dalam sertifikasi halal," kata  Andika Saputra, Senin (22/7/2024).

"Kami memberikan pendampingan penuh, mulai dari tahap awal hingga proses akhir di Kemenag. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendukung dan meningkatkan daya saing UMKM di Kota Pangkalpinang," imbuhnya.

Pihaknya berharap, UMKM di Pangkalpinang bisa makin maju dan berkembang dengan adanya fasilitasi sertifikasi halal tersebut.

“Diskopdag Kota Pangkalpinang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal. Sertifikasi ini sangat penting bagi kelangsungan bisnis mereka, terutama dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar," tutur Andika.

(t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved