Sosok

Sosok Eliya Gabrina Bachmid, Kontraktor Penyedia Wanita Cantik untuk Eks Gubernur Maluku Utara

Saat usianya yang tak lagi muda, Ghani memiliki kebiasaan bersenang-senang dengan wanita muda dan cantik.

Editor: Alza
Kolase Tribun Medan
Sosok Eliya penyedia wanita muda dan cantik untuk mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani. 

"Om haji (AGK) yang minta bantu untuk mencari perempuan. Jadi saya bawakan ke om," sambungnya.

Eliya Gabrina mengklaim total uang yang dikeluarkan hanya untuk membayar wanita pesanan AGK mencapai Rp3 miliar.

Hal itu karena menurut Eliya, dalam sehari om AGK bisa bertemu dengan tiga wanita cantik. 

Dalam memesan wanita, Eliya Gabrina mengungkapkan dengan menggunakan kode khusus saat mengantar cewek-cewek itu ke hotel.

Ia mengaku lebih dulu menghubungi ajudan AGK dengan memakai kode "Ayu" maupun "Cinta".

Saat dicecer oleh Jaksa Penuntut Umum tentang apa motivasinya sampai memberi banyak wanita cantik ke AGK.

Padahal keduanya masih ada hubungan keluarga, Eliya Gabrina mengaku agar dimuluskan mendapatkan proyek-proyek di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

"Saya bawa perempuan-perempuan tersebut ke om haji agar supaya memudahkan pencairan proyek," jawab Eliya yang juga merupakan anggota DPRD Halmahera Selatan itu.

Abdul Ghani terjerat kasus suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara.

Abdul Ghani diduga menerima suap izin pertambangan nikel.

Selain Abdul Ghani, KPK telah menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini, yakni Kadis Perumahan dan Permukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Pemprov Maluku Utara Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, dan ajudan Abdul Ghani, Ramadhan Ibrahim.

Sementara dua tersangka dari pihak swasta yakni Stevi Thomas dan Kristian Wulsan.

Keduanya diduga berperan memberi uang suap kepada Abdul Ghani dan jajarannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate, Malut.

Abdul Gani merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi yang saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved