Pilkada 2024

KPU Belitung Timur Akan Tetapkan DPT Tanggal 23 September 2024

Pencoblosan Pilkada tersebut akan dilakukan KPU Beltim secara serentak dengan 545 kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Teddy Malaka
Pos Belitung/ Sepri Sumartono
Acara Sosialisasi KPU Beltim di Guest Hotel. 

POSBELITUNG.CO, MANGGAR - Ketua KPU Belitung Timur (Beltim), Marwansyah menyampaikan pihaknya masih mempunyai sisa waktu selama 123 hari sebelum hari pencoblosan, Rabu 27 November 2024.

Pencoblosan Pilkada tersebut akan dilakukan KPU Beltim secara serentak dengan 545 kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.

"Pilkada 2024 memang beda dengan pilkada sebelumnya, karena dilakukan serentak pemungutan dan penghitungan suaranya," kata Marwansyah, Jumat (26/7/2024).

KPU Belitung Timur akan menggelar pencoblosan untuk dua pemilihan yakni Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur.

Marwansyah menyampaikan, KPU Belitung Timur telah menyelesaikan tahapan yang penting yakni pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024.

Belitung Timur menjadi kabupaten ketiga di Kepulauan Bangka Belitung yang telah selesai melakukan pencoklitan data pemilih yang dilakukan oleh 358 petugas pantarlih.

Seiring dengan selesai pencoklitan, pada tanggal 23 September 2024 KPU Beltim akan menetapkan data pemilih tetap yang akan melakukan pencoblosan. 

"KPU berterima kasih kepada seluruh pihak. Penyajian data nantinya, untuk pelaksanaan pencoblosan diharapkan lebih baik dan akurat," katanya.(Posbelitung.co/Sepri Sumartono)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved