Seleksi CPNS 2024

Pendaftaran Akun SSCASN di Link scasn.bkn.go.id 2024 dan Info CPNS 2024 untuk Formasi Lulusan SMA

Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui situs resmi SSCASN 2024 di link sscasn.bkn.go.id 2024 yaitu pada https://sscasn.bkn.go.id/.

Editor: Kamri
Freepik
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Anas mengungkapkan pemerintah berencana membuka pendaftaran CPNS 2024 pada Agustus 2024. Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui situs resmi SSCASN 2024 di link sscasn.bkn.go.id 2024 yaitu pada https://sscasn.bkn.go.id/. 

6. Formasi Penata Laksana Jalan dan Jembatan Pemula pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR)

7. Formasi Penguji Mutu Barang pada Kementerian Perindustrian (Kemenperin):

8. FormasiPetugas Lapangan Keluarga Berencana pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN):

Pendaftaran CPNS 2024 berkaca pada tahun sebelumnya akan dilaksanakan secara online atau daring.

Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui situs resmi SSCASN 2024 di link sscasn.bkn.go.id 2024 yaitu pada https://sscasn.bkn.go.id/.

Cara membuat akun SSCASN 2024 dan daftar seleksi CPNS dengan membuka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id seperti pengalaman pada seleksi tahun lalu.

Baca juga: Sekarang Agustus, Akun SSCASN di Link https //sscasn.bkn.go.id 2024 Daftar CPNS 2024 Kapan Dibuka?

Berikut langkah-langkah membuat akun SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id:

> Cara Buat Akun SSCASN

> Buka laman sscasn.bkn.go.id.

> Pilih menu "Buat Akun" dan lanjutkan ke "Langkah 1: Pengecekan Identitas".

> Isi data-data sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir.

> Masukkan nomor handphone dan email pribadi.

> Selesaikan verifikasi dengan memasukkan kode CAPTCHA.

> Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke "Langkah 2: Lengkapi Data".

> Isi data lengkap seperti email, nama tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kabupaten/Kota lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal lahir (sesuai Ijazah).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved