Durasi Pertemuan Eks Gubernur Malut Abdul Ghani dengan Wanita Cantik di Hotel Bisa 2 Jam
Dia juga dikenal sebagai kontraktor dan dekat dengan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
Jumlah itu sudah berulang kali diberikan oleh Ramadhan
Lalu ada nama Adlan Almiyan Atok, ada pemberian uang sebesar Rp 1.600.000.000
Siapa itu Adlan?
AGK:
Saya tidak tahu yang mulia
Hakim:
Kemudian nama Abel Yantistela alias Haya pernah terima uang dari saudara saksi AGK sebesar Rp 1.100.000.000 dikirim oleh Ramadhan dan Zaldy Kasuba
AGK:
Kalau tidak salah yang mulia, orangnya sudah meninggal
Hakim:
Ada juga nama Tika Mutiara Pertiwi, ada pemberian uang sebesar Rp 537 juta
Nama Nasmi juga terima Rp 216 juta, Rahman Albagus terima Rp 591 juta, Suryani Abubakar Rp 294 juta
AGK:
Betul yang mulia
Hakim:
Ada juga nama Ayu selaku konsultan yang sering dibawa oleh Eliya Bachmid
Ada pemberian uang sebanyak Rp 200 juta, kedua Rp 200 juta dan ketiga Rp 100 juta
AGK:
Memang Ayu ini konsultan, dia sering pegang proyek ruko-ruko di Sofifi, saya kenal dia lewat Eliya
Hakim kemudian menanyakan nama Windi, yang menerima uang capai Rp 280 juta
Hakim:
Di dalam BAP, saudara kenal Windi lewat Tami, dari situ saling WhatsApp hingga pemberian uang lewat ajudan.
Ada juga Wiwin Nurlinda, menerima uang capai Rp 52 juta
Ada juga nama Ismail Ibrahim, seorang mahasiswa menerima uang capai Rp 100 juta
Iya betul yang mulia, tapi itu diberikan oleh Ramadhan
Hakim:
Dari nama-nama ini tidak bermaksud untuk apa, namun ada uang keluar ke mereka?
AGK:
Betul memang ada yang saya bantu
Hakim:
Nah, dengan begitu biar tahu, jangan sampai uang keluar tanpa sepengetahuan saudara itu diberikan oleh ajudan.
Pegawai bank juga kecipratan
Wiwin Nurlinda Tan seorang mahasiswi sekaligus pegawai Bank Maluku.
Wiwin bersaksi pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (25/7/2024).
Wiwin pernah menerima uang puluhan juta dari Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Memang ada uang pernah masuk ke rekening saya dikirim oleh Pak Ramadhan Ibrahim,” kata Wiwin saat menjawab pertanyaan hakim.
Hakim kembali bertanya berapa nominal uang yang diberikan.
Namun di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ada sebanyak Rp 52 juta dikirim ke rekening BCA.
"Betul apa tidak saksi, berapa kali dikirim Ramadhan, dan uang ini untuk apa saksi?" tanya hakim.
Wiwin lalu menjawab jika awalnya uang itu diberikan saat ia bertugas di kantor Bank Maluku yang berada di Kantor Gubernur Maluku Utara, di Sofifi.
Pada saat berkantor kata Wiwin, AGK sering mampir ke kantor Bank Maluku, untuk lihat kondisi kantor.
“Pada saat itu Pak Gubernur pernah tanya ke saya, selain ke kantor ada aktivitas lain di luar kantor."
"Saya jawab ke Pak Gubernur selain kantor saya juga mahasiswa, dari situ Pak Gub bilang nanti dia bantu biaya kuliah, saya pernah tolak,” ujar Wiwin.
Namun Wiwin mengakui bahwa ia berikan nomor rekeningnya ke Ramadhan.
“Iya yang mulia awal itu saya tolak, tapi dipaksa di situ saya pikir mungkin sebagai orang tua beliau ada rezeki jadi mau berikan uang ke saya,” ucap saksi sambil menjawab pertanyaan hakim.
Hakim juga beberkan sejumlah uang masuk ke rekening Wiwin, yang ditransfer langsung oleh Ramadhan.
"Ada 7 kali transaksi apakah uang ini dikirim secara diam-diam atau bagaimana saudara saksi, ada yang Rp 10 juta ada juga yang Rp 5 juta dengan total Rp 52 juta?"
“Uang itu saya tidak pernah minta yang mulia jadi tiba-tiba masuk ke rekening saya,” jawab Wiwin mengakhiri.
Tidak hanya Wiwin, Puteri Indonesia Maluku Utara tahun 2022, Gusti Chairunnysa Kusumayuda atau Runny mengakui bertemu Abdul Ghani.
Dia di kamar hotel, berduaan dengan Abdul Ghani lalu menerima transferan uang dari terdakwa kasus suap tersebut.
Abdul Ghani menjalai persidangan di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).
Runny dihadirkan sebagai saksi dan mengaku pernah menerima uang ratusan juta rupiah dari AGK.
Hakim mencecar Runny, di antaranya mengenai hubungan dengan mantan Abdul Ghani Kasuba.
“Tidak ada hubungan apa-apa yang Mulia,” kata Runny.
Hakim juga menanyakan lagi tentang uang yang diperolehnya melalui ajudan AGK tersebut.
“Iya pernah yang mulia saya dapat uang tunai dari terdakwa AGK.
Seingat saya ada sekitar 10 kali. Rata-rata di atas Rp 50 juta yang Mulia,” jawabnya lagi.
Uang yang dikirim dari AGK itu, kata Runny, dipakainya untuk kebutuhan pendidikan.
“Uang itu dikirim yang mulia untuk biaya pendidikan saya yang mulia,” kata Runny.
Runny mengaku baru mengenal Abdul Ghani Kasuba, pada tahun 2022 saat mengikuti seleksi Puteri Indonesia.
“Biasanya itu terdakwa beritahu saya melalui telepon kalau ia kirim uang.
Uang itu saya tidak minta tapi kalau beliau telepon hanya tanya perihal kepribadian saya hingga kirim uang,” ujar Runny.
Kesaksian Runny membuat hakim merasa heran.
Tidak ada hubungan tapi bisa komunikasi via handphone dan dikirim uang berkali-kali.
Mendengar kesaksian saksi Gusti Chairunnysa Kusumayuda, terdakwa Abdul Gani Kasuba menyatakan tidak masalah memberikan uang untuk saksi yang pada saat itu mewakili Malut di ajang Puteri Indonesia.
Sebab sebagai warga Halmahera Utara, Gusti Chairunnysa Kusumayuda wajar diberikan uang untuk membantu biaya kuliah karena telah mewakili Malut di ajang tersebut.
Daftar 34 wanita cantik
Terungkap daftar 34 nama wanita yang pernah terima uang dari mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Sederat nama-nama tersebut ada yang merupakan seorang pegawai bank, pramugari hingga mantan Puteri Indonesia perwakilan Maluku Utara.
Hal ini terungkap pada sidang lanjutan kasus korupsi AGK, yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024).
Abdul Ghani Kasuba akhirnya hadir pada sidang lanjutan dirinya hari ini.
Sebelumnya, Abdul Ghani Kasuba (AGK) dinyatakan sakit sehingga belum bisa hadir pada sidang-sidang sebelumnya.
Pengamatan TribunTernate.com, Hakim Anggota, Hariyanta membeberkan sejumlah nama -nama wanita.
Pernah menerima uang, dari mantan Gubernur Maluku Utara dua periode itu.
Berikut daftar nama wanita tersebut:
Tika Mutiara Pertiwi
Suryani Abubakar
Kamaria Yesika
Kesukami Siraju
Ukira Japati
Yolviani Juliandra
Eliya Gabrina Bachmid
Olka Andriani
Cahya Witiarti
Nia Aditya Sugrahman
Nurmaning Abubakar
Radina Mawar Trimanti
Rahmawati
Gusti Chairunnysa Kusumayuda
Apriyanti Stela Sihayat
Susi Karyanti
Desi
Siti Aisya
Sabrina Natikolo
Wita Widya Ningsi
Cubsara Nabila Wiwin Nurlinda Tan
Nokia Saraspati
Risa Susi Rahayu
Safira Faradilla Ahbar Al Ahamid
Ofairan Fadlauhub
Epi Sidarti
Yorfani Yolanda Lia
Siti Lumaja
Mutia Halima Kusaida
Putri Nurul Yuliyani
Badaria Hj Faid
Yasinta Candi Tianigro
Nita Amelia
Nendia Heltina Sulaiman
Kasus AGK
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba adalah tersangka korupsi KPK.
Senin, 18 Desember 2023, dia terjerat dalam operasi tangkap tangan KPK bersama sejumlah orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Selatan dan di beberapa tempat di Kota Ternate Maluku Utara.
Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita uang tunai sebanyak Rp 725 juta.
Dalam gelar perkara terungkap modus yang dilakukan Ghani untuk menggarong duit negara.
Sebagai Gubernur Ghani ditengarai ikut serta dalam menentukan siapa kontraktor yang dimenangkan untuk menggarap proyek-proyek infrastruktur.
KPK menemukan bahwa Ghani diduga sudah menerima uang suap dengan total Rp 2,2 miliar.
Uang itu diduga dipakai untuk kepentingan pribadi, seperti membayar menginap di hotel dan membayar dokter gigi.
Selain menerima suap dari proyek, KPK menengarai Ghani juga melakukan jual-beli jabatan.
Ghani diduga menerima uang dari ASN di lingkungan Pemprov Maluku untuk mendapatkan rekomendasi atau persetujuan naik jabatan.
(tribunternate.com)
Sosok Marina Budiman, Wanita Terkaya Indonesia Punya Harta Rp21,4 Triliun |
![]() |
---|
Rinaldi Lamar Alfira, Dokter Lulusan China dengan Total Mahar Rp1 M, Bakal Undang 60 Artis |
![]() |
---|
Potret Iris Wullur, Dituding Ninik Selingkuh dengan Suaminya, Kompol Arif Purnama |
![]() |
---|
Biodata Siti Mualimah, Caleg Gagal Perindo Peraih 36 Suara, Viral Gara-gara Uang Damai Rp25 Juta |
![]() |
---|
Seorang Istri di Maluku Ngaku Berzina dengan Bripka Malfry di Kantor Polsek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.