Berta Belitung
Samsat Belitung Gelar Razia Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor Sekaligus Bagikan Bendera Merah Putih
UPT Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Belitung atau Samsat Belitung kembali menggelar razia gabungan Pajak Kendaraan Bermotor.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - UPT Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Belitung atau Samsat Belitung kembali menggelar razia gabungan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Selasa (6/8/2024).
Pada hari kedua, razia digelar di Simpang Kerjan, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpnndan.
Sedangkan sebelumnya di depan Kantor Samsat Belitung, Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan.
Di sela-sela kegiatan, Kepala Samsat Belitung Erwinsyah membagikan bendera merah putih kepada pengendara yang tertib membayar pajak kendaraan.
"Ini bentuk apresiasi kami bagi masyarakat yang tertib membayar pajak. Apalagi sekarang ini menjelang peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI," ujarnya kepada Posbelitung.co.
Dalam razia gabungan itu, lanjutnya, Samsat mengajak jajaran Satlantas Polres Belitung, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan.
Para petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan seperti SIM, STNK dan KIR.
Bagi pengendara yang belum melunasi PKB, petugas menyediakan layanan pembayaran melalui Samsat Setempoh.
"Bagi yang ingin membayar pajak bisa langsung di tempat. Kecuali untuk ganti plat, tetap harus di kantor," sebutnya.
Erwinsyah menyebut, kegiatan razia ini termasuk upaya Samsat Belitung untuk meningkatkan target realisasi PKB tahun 2024.
Di sisi lain, juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib membayar pajak kendaraan.
"Hasil kegiatan tadi itu tilang 12 lembar, dua orang bayar pajak, dua belum membayar pajak dan enam unit kendaraan dengan plat luar daerah," bebernya.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.