Kisah Mariya Yesika Mahasiswi Dokter Spesialis Diberi Rp1,6 M dari AGK, Jumlahnya Paling Banyak

Mahasiswi kedokteran spesialis Mariya Jesika menerima uang Rp1,6 miliar dari mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK).

|
Editor: Alza
Istimewa
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba 

POSBELITUNG.CO - Mahasiswi kedokteran spesialis Mariya Jesika menerima uang Rp1,6 miliar dari mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024) lalu.

AGK memberi uang kepada mahasiswi dokter spesialis di Kota Malang, Jawa Timur tersebut paling banyak dari 33 wanita lainnya.

Majelis hakim membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari KPK terhadap terdakwa AGK.

Saat dibacakan Hakim Anggota, Hariyanta, ada sejumlah nama perempuan di dalam BAP dari KPK.

Setidaknya ada 34 nama wanita yang menerima uang dari AGK, satu di antaranya mahasiswi kedokteran.

Hakim:

Nama Mariya Yesika, mahasiswi dokter spesialis di Kota Malang

Saudara saksi membantu dia lewat ajudan Ramadhan sebesar Rp 1.660.000.000.

Jumlah itu sudah berulang kali diberikan oleh Ramadhan.

Lalu ada nama Adlan Almiyan Atok, ada pemberian uang sebesar Rp 1.600.000.000.

Siapa itu Adlan?

AGK:

Saya tidak tahu yang mulia.

Hakim:

Kemudian nama Abel Yantistela alias Haya pernah terima uang dari saudara saksi AGK sebesar Rp 1.100.000.000 dikirim oleh Ramadhan dan Zaldy Kasuba.

AGK:

Kalau tidak salah yang mulia, orangnya sudah meninggal.

Hakim:

Ada juga nama Tika Mutiara Pertiwi, ada pemberian uang sebesar Rp 537 juta.

Nama Nasmi juga terima Rp 216 juta, Rahman Albagus terima Rp 591 juta, Suryani Abubakar Rp 294 juta.

AGK:

Betul yang mulia.

Hakim:

Ada juga nama Ayu selaku konsultan yang sering dibawa oleh Eliya Bachmid.

Ada pemberian uang sebanyak Rp 200 juta, kedua Rp 200 juta dan ketiga Rp 100 juta.

AGK:

Memang Ayu ini konsultan, dia sering pegang proyek ruko-ruko di Sofifi, saya kenal dia lewat Eliya.

Hakim kemudian menanyakan nama Windi, yang menerima uang capai Rp 280 juta.

Hakim:

Di dalam BAP, saudara kenal Windi lewat Tami, dari situ saling WhatsApp hingga pemberian uang lewat ajudan.

Ada juga Wiwin Nurlinda, menerima uang capai Rp 52 juta.

Ada juga nama Ismail Ibrahim, seorang mahasiswa menerima uang capai Rp 100 juta.

Iya betul yang mulia, tapi itu diberikan oleh Ramadhan.

Hakim:

Dari nama-nama ini tidak bermaksud untuk apa, namun ada uang keluar ke mereka?

AGK:

Betul memang ada yang saya bantu.

Hakim:

Nah, dengan begitu biar tahu, jangan sampai uang keluar tanpa sepengetahuan saudara itu diberikan oleh ajudan. 

Terungkap AGK juga memberikan duang kepada dua mahasiswi kedokteran lainnya di Malang, selain Mariya.

Setelah Mariya Yesika yang diketahui menerima sebesar Rp 1.660.000.000, ada nama Apriliyanti Stela alias Haya yang muncul di persidangan, namun diduga telah meninggal dunia.

"Apriliyanti Stela alias Haya, anak yatim yang sudah sekolah dokter di Malang meminta bantuan uang ke bapak.

Kemudian bapak kirim kurang lebih Rp 1.100.000.000, melalui rekening Ramadhan maupun Zaldy Kasuba," kata Hakim kepada AGK.

"Kalau tidak salah dia sudah meninggal dunia," jawab AGK.

Selain itu, ada juga nama Nasmi yang juga merupakan mahasiswi Kedokteran Spesialis di Malang, turut menerima uang dari AGK.

"Ada juga nama Nasmi, keponakan almarhum Anwar Bachmid, bapak kasih uang sebesar Rp 216 juta," beber Hakim.

"Iya dia itu dokter spesialis," ujar AGK.

Pegawai bank juga kecipratan

Wiwin Nurlinda Tan seorang mahasiswi sekaligus pegawai Bank Maluku.

Wiwin bersaksi pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (25/7/2024).

Wiwin pernah menerima uang puluhan juta dari Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

“Memang ada uang pernah masuk ke rekening saya dikirim oleh Pak Ramadhan Ibrahim,” kata Wiwin saat menjawab pertanyaan hakim.

Hakim kembali bertanya berapa nominal uang yang diberikan.

Namun di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ada sebanyak Rp 52 juta dikirim ke rekening BCA.

"Betul apa tidak saksi, berapa kali dikirim Ramadhan, dan uang ini untuk apa saksi?" tanya hakim.

Wiwin lalu menjawab jika awalnya uang itu diberikan saat ia bertugas di kantor Bank Maluku yang berada di Kantor Gubernur Maluku Utara, di Sofifi.

Pada saat berkantor kata Wiwin, AGK sering mampir ke kantor Bank Maluku, untuk lihat kondisi kantor.

“Pada saat itu Pak Gubernur pernah tanya ke saya, selain ke kantor ada aktivitas lain di luar kantor."

"Saya jawab ke Pak Gubernur selain kantor saya juga mahasiswa, dari situ Pak Gub bilang nanti dia bantu biaya kuliah, saya pernah tolak,” ujar Wiwin.

Namun Wiwin mengakui bahwa ia berikan nomor rekeningnya ke Ramadhan.

“Iya yang mulia awal itu saya tolak, tapi dipaksa di situ saya pikir mungkin sebagai orang tua beliau ada rezeki jadi mau berikan uang ke saya,” ucap saksi sambil menjawab pertanyaan hakim.

Hakim juga beberkan sejumlah uang masuk ke rekening Wiwin, yang ditransfer langsung oleh Ramadhan.

"Ada 7 kali transaksi apakah uang ini dikirim secara diam-diam atau bagaimana saudara saksi, ada yang Rp 10 juta ada juga yang Rp 5 juta dengan total Rp 52 juta?"

“Uang itu saya tidak pernah minta yang mulia jadi tiba-tiba masuk ke rekening saya,” jawab Wiwin mengakhiri. 

Tidak hanya Wiwin, Puteri Indonesia Maluku Utara tahun 2022, Gusti Chairunnysa Kusumayuda atau Runny mengakui bertemu Abdul Ghani.

Dia di kamar hotel, berduaan dengan Abdul Ghani lalu menerima transferan uang dari terdakwa kasus suap tersebut.

Abdul Ghani menjalai persidangan di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).

Runny dihadirkan sebagai saksi dan mengaku pernah menerima uang ratusan juta rupiah dari AGK.

Hakim mencecar Runny, di antaranya mengenai hubungan dengan mantan Abdul Ghani Kasuba.

“Tidak ada hubungan apa-apa yang Mulia,” kata Runny.

Hakim juga menanyakan lagi tentang uang yang diperolehnya melalui ajudan AGK tersebut.

“Iya pernah yang mulia saya dapat uang tunai dari terdakwa AGK.

Seingat saya ada sekitar 10 kali. Rata-rata di atas Rp 50 juta yang Mulia,” jawabnya lagi.

Uang yang dikirim dari AGK itu, kata Runny, dipakainya untuk kebutuhan pendidikan.

“Uang itu dikirim yang mulia untuk biaya pendidikan saya yang mulia,” kata Runny.

Runny mengaku baru mengenal Abdul Ghani Kasuba, pada tahun 2022 saat mengikuti seleksi Puteri Indonesia.

“Biasanya itu terdakwa beritahu saya melalui telepon kalau ia kirim uang.

Uang itu saya tidak minta tapi kalau beliau telepon hanya tanya perihal kepribadian saya hingga kirim uang,” ujar Runny.

Kesaksian Runny membuat hakim merasa heran.

Tidak ada hubungan tapi bisa komunikasi via handphone dan dikirim uang berkali-kali.

Mendengar kesaksian saksi Gusti Chairunnysa Kusumayuda, terdakwa Abdul Gani Kasuba menyatakan tidak masalah memberikan uang untuk saksi yang pada saat itu mewakili Malut di ajang Puteri Indonesia.

Sebab sebagai warga Halmahera Utara, Gusti Chairunnysa Kusumayuda wajar diberikan uang untuk membantu biaya kuliah karena telah mewakili Malut di ajang tersebut.

Daftar 34 wanita cantik

Terungkap daftar 34 nama wanita yang pernah terima uang dari mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba

Berikut daftar nama wanita tersebut:

Tika Mutiara Pertiwi

Suryani Abubakar

Kamaria Yesika

Kesukami Siraju

Ukira Japati

Yolviani Juliandra

Eliya Gabrina Bachmid

Olka Andriani

Cahya Witiarti

Nia Aditya Sugrahman

Nurmaning Abubakar

Radina Mawar Trimanti

Rahmawati

Gusti Chairunnysa Kusumayuda

Apriyanti Stela Sihayat

Susi Karyanti

Desi

Siti Aisya

Sabrina Natikolo

Wita Widya Ningsi

Cubsara Nabila Wiwin Nurlinda Tan

Nokia Saraspati

Risa Susi Rahayu

Safira Faradilla Ahbar Al Ahamid

Ofairan Fadlauhub

Epi Sidarti

Yorfani Yolanda Lia

Siti Lumaja

Mutia Halima Kusaida

Putri Nurul Yuliyani

Badaria Hj Faid

Yasinta Candi Tianigro

Nita Amelia

Nendia Heltina Sulaiman 

Kasus AGK

Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba adalah tersangka korupsi KPK.

Senin, 18 Desember 2023, dia terjerat dalam operasi tangkap tangan KPK bersama sejumlah orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Selatan dan di beberapa tempat di Kota Ternate Maluku Utara.

Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita uang tunai sebanyak Rp 725 juta.

Dalam gelar perkara terungkap modus yang dilakukan Ghani untuk menggarong duit negara.

Sebagai Gubernur Ghani ditengarai ikut serta dalam menentukan siapa kontraktor yang dimenangkan untuk menggarap proyek-proyek infrastruktur.

KPK menemukan bahwa Ghani diduga sudah menerima uang suap dengan total Rp 2,2 miliar.

Uang itu diduga dipakai untuk kepentingan pribadi, seperti membayar menginap di hotel dan membayar dokter gigi.

Selain menerima suap dari proyek, KPK menengarai Ghani juga melakukan jual-beli jabatan.

Ghani diduga menerima uang dari ASN di lingkungan Pemprov Maluku untuk mendapatkan rekomendasi atau persetujuan naik jabatan. 

(tribunternate.com) 

Disclaimer: Pos Belitung memberitahukan melakukan pergantian foto, dari sebelumnya tertera foto Grace Amanda dalam artikel ini. Redaksi memohon maaf atas kesalahan tersebut dan telah melakukan upaya revisi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved