Berita Belitung Timur

36 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Belitung Timur pada 2024, Naik Tapi Tak Signifikan

Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) naik tapi tidak signifikan.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Novita
Posbelitung.co/Sepri Sumartono
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DSP3A Belitung Timur, Efita Santi dan Kepala UPT PPA Beltim Bambang. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -  Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) naik tapi tidak signifikan. 

Berdasarkan data yang diterima dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Belitung Timur, dari Januari sampai Agustus tahun 2024 tercatat ada 36 kasus.

Jumlah tersebut terdiri dari 28 kasus anak berusia 0-18 tahun dan 8 kasus perempuannya dewasa. 

Kasus kekerasan terhadap perempuan didominasi oleh KDRT 3 kasus, lalu 2 kasus perebutan hak asuh, 2 kasus kekerasan seksual dan 1 kasus ITE.

Sementara itu, kekerasan anak didominasi oleh kekerasan fisik, anak berhadapan dengan hukum dan anak yang memerlukan perlindungan hukum yang masing-masing ada 6 kasus. 

Baca juga: Ada Rumah Aman Beltim untuk Anak dan Perempuan Korban Kekerasan di Belitung Timur

Lalu, diikuti oleh ITE 4 kasus, kekerasan seksual 3 kasus dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 3 kasus.

"Trendnya dari tahun ke tahun memang meningkat tahun ini, tapi tidak signifikan," kata Kepala UPT PPA, Bambang kepada Posbelitung.co, Selasa (13/8/2024).

Pemerintah semakin gencar melakukan sosialisasi dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga masyarakat lebih waspada atau mawas diri. 

Lalu, masyarakat saat ini sudah tidak lagi takut memberikan laporan jika mengalami kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak.

Tidak seperti dulu, masyarakat atau korban masih takut melapor apabila dirinya atau keluarganya mengalami kekerasan seksual atau lainnya. 

Ketakutan tersebut dulu dikarenakan adanya rasa khawatir hak-haknya tidak dilindungi.

"Kalau sekarang, karena kita bermitra dengan PPA Polres Beltim sehingga masyarakat lebih aware. Ada juga anak yang berhadapan dengan hukum hasil putusan pengadilan kita rehabilitasi sosial, kita berikan pelayanan di sini," tambahnya.

(Posbelitung.co/Sepri Sumartono)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved