Berita Belitung

Terungkap Sosok Mantul Juga Edarkan Obat Diduga Tramadol, Dijual Rp 120 Ribu per Strip

Tersangka Tekon kaki tangan Mantul ini kewalahan mengedarkan obat diduga tramadol.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Deretan barang bukti dari kasus penangkapan bandar sabu di Belitung oleh Satres Narkoba Polres Belitung pada Rabu (14/8/2024). 

POSBELITUNG.CO -- Selain narkotika jenis sabu, jajaran Satres Narkoba Polres Belitung juga menemukan obat-obatan diduga tramadol di rumah tersangka N alias Tekon (36) di Jalan Pak Tahau, Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan. 

Total obat yang ditemukan 120 strip atau 1.200 butir dari hasil penggeledahan yang dilakukan pada Minggu (11/8/2024).

Penggeledahan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba yaitu penangkapan bandar sabu di Belitung inisial S alias Mantul (46) yang diringkus di daerah Cimahi, Bandung, Jawa Barat. 

Namun khusus obat tersebut diedarkan oleh rekan Tekon yang diketahui bernama Andri (19). 

"Tersangka Tekon kaki tangan Mantul ini kewalahan mengedarkan obat diduga tramadol. 

Sehingga ia merekrut temannya bernama Andri," ungkap Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga SH saat menggelar konfrensi pers pada Rabu (14/8/2024). 

Baca juga: Hubungan Sosok Mantul Bandar Sabu di Belitung dan Tekon, Jadi Kurir Dibayar Rp 5 Juta per Paket

Ia menjelaskan khusus peredaran obat diduga tramadol tersebut, memang baru pertama kali dilakukan Mantul bersama kaki tangannya. 

Andri sebagai kaki tangannya menjual tramadol seharga Rp120 ribu per strip berisikan 10 butir. 

Dari hasil penjualan tersebut, Andri mendapat keuntungan Rp30 ribu per stripnya. 

"Jadi Andri ini menyetor sebesar Rp90 ribu kepada Mantul untuk setiap strip penjualan," kata Anton. 

Atas perbuatannya, Andri dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) atau Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved