CPNS 2024

Bolehkah PPPK Daftar CPNS Tahun Ini? Ini Syarat dan Regulasinya

Berdasarkan regulasi, pegawai non-ASN hanya bisa memilih satu jenis pengadaan ASN dalam tahun anggaran yang sama.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Teddy Malaka
Istimewa/Dok. Pemkab Beltim
Calon peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) s 

POSBELITUNG.CO, BANGKA – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung resmi dibuka. Total 20 formasi tersedia, terdiri dari satu formasi tenaga kesehatan dan 19 formasi tenaga teknis yang juga untuk penyandang disabilitas. Seleksi CPNS dipastikan terbuka untuk umum, selain itu dapat diikuti oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Suprayitno berujar, seleksi CPNS tahun 2024 pegawai non aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK memiliki kesempatan untuk mendaftar.

Akan tetapi, mereka harus memperhatikan beberapa ketentuan yang telah ditetapkan selama pendaftaran.

Berdasarkan regulasi, pegawai non-ASN hanya bisa memilih satu jenis pengadaan ASN dalam tahun anggaran yang sama.

Seperti diketahui, ASN terdiri dari dua kategori yakni PNS dan PPPK.

“Jadi pelamar non-ASN maupun umum hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN. Yakni PNS maupun PPPK pada periode tahun anggaran yang sama,” kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (20/8/2024).

Suprayitno memaparkan, non-ASN maupun umum hanya diperbolehkan melamar satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode tahun anggaran juga bisa dianggap gugur. Apabila mereka melamar lebih dari satu instansi atau jenis pengadaan atau satu jenis jabatan menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda. Mereka dianggap gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Sementara itu, bagi PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS juga tetap diperbolehkan.

Akan tetapi dengan catatan mereka harus memenuhi masa kerja minimal satu tahun dan mendapatkan surat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid. Mereka tidak perlu mengundurkan diri dari status PPPK untuk mendaftar CPNS. Namun jika tidak lolos seleksi CPNS, status sebagai PPPK akan tetap dipertahankan. Sementara jika dinyatakan lulus mereka harus menidurkan diri menjadi PPPK sebelum penetapan sebagai CPNS.

“Peserta juga tidak pernah melakukan ataupun terlibat pelanggaran seleksi. Juga tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi CASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai (NIP-Red),” beber Suprayitno.

Di sisi lain dirinya turut memaparkan siapa saja yang dapat mengikuti proses seleksi CASN tahun 2024 ini. Mereka merupakan warga negara Indonesia berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun. Kecuali bagi jabatan tertentu memiliki batas usia berbeda hingga 40 tahun, misalkan dokter spesialis. Pelamar dipastikan tidak pernah dipidana penjara. Tidak pernah melakukan ataupun terlibat tindakan pelanggaran seleksi. Tidak berstatus sebagai CPNS maupun PNS serta prajurit TNI-Polri.

Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis. Memenuhi kualifikasi kesehatan, pendidikan dan kompetensi sesuai syarat jabatan dilamar. Terpenting bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan instansi pemerintah. Juga bersedia tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi.

“Jadi minimal harus 10 tahun baru bisa mengajukan pindah sejak diangkat menjadi PNS. Apabila tetapi mengajukan pindah dianggap mengundurkan diri,” ucapnya.

Meskipun begitu kata Suprayitno, untuk PPPK yang belum memenuhi masa kerja minimal satu tahun dan tetap mendaftar CPNS akan terblokir secara otomatis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pihaknya juga menyarankan bagi peserta yang berfokus pada peluang seleksi PPPK untuk menunda pembuatan akun CPNS. Memastikan untuk mempertimbangkan semua opsi dan peluang yang ada sebelum mengambil keputusan.

“Langkah ini agar tidak kehilangan kesempatan,” pungkas Suprayitno. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved