Pilkada Serentak 2024

Kabar Demo Hari Ini, DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Dasco Jamin Tak Ada Rapat Malam-malam

DPR RI akhirnya membatalkan rencana pengesahan revisi RUU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Editor: Kamri
AFP/BAY ISMOYO
Foto udara menunjukkan para pengunjuk rasa memblokir akses ke gedung DPR di Jakarta pada Kamis tanggal 22 Agustus 2024 untuk memprotes rencana revisi RUU Pilkada. 

Jawaban ini disampaikan Hasan Nasbi saat ditanya perihal apakah pemerintah akan mengikuti aturan yang dibuat DPR atau Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat batas usia calon kepala daerah di pilkada.

Hasan menjelaskan inisiatif pembentukan undang-undang berasal dari DPR dan pemerintah.

Hanya saja, jika undang-undang sudah keluar nantinya pemerintah bertugas menjalankannya.

"Tapi terkait pemilu, lebih banyak nanti yang menjalankannya KPU kan, tidak secara langsung pemerintah," katanya.

Sebelumnya, massa aksi demontrasi dari mahasiswa tolak paripurna Revisi UU Pilkada berupaya mendobrak pagar gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi upaya mahasiswa tersebut terjadi sekira 13.00 WIB.

Terlihat mahasiswa menaiki gerbang DPR untuk mencopoti besi runcing yang ada di atas gerbang gedung DPR.

Tak hanya itu besi-besi yang membentengi pagar gedung DPR berupaya dilepas oleh mahasiswa.

Di lokasi terlihat juga mahasiswa membakar ban di depan gedung DPR.

Kemudian di lokasi mahasiswa juga mencoret dinding pagar gedung DPR dengan tulisan Dewan Pengkhianat Rakyat.

Adapun hingga pukul 13.39 WIB, pantauan Tribunnews mahasiswa masih berdiri di pagar gedung DPR berupaya untuk mendobrak gerbang tersebut.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved