Pilkada Belitung Timur 2024

Jadwal Pendaftaran Bakal Calon Pilkada Belitung Timur 2024, Besok Pengumuman KPU Beltim dan Syarat

KPU Belitung Timur akan mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Pilkada Belitung Timur 2024 pada Sabtu (24/8/2024)

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Sepri Sumartono
Kantor KPU Kabupaten Belitung Timur di Komplek Perkantoran Terpadu Ngarawan, Desa, Padang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR - Jadwal pendaftaran bakal calon Pilkada Belitung Timur 2024 akan segera diumumkan oleh KPU Belitung Timur.

Sesuai jadwal, KPU Belitung Timur akan mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Pilkada Belitung Timur 2024 di KPU Beltim pada Sabtu (24/8/2024) besok.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Belitung Timur, Iskandar mengatakan pengumuman jadwal pendaftaran bakal calon akan dipublikasikan di laman atau portal KPU.

Secara teknis, detil pengumuman terlebih dahulu sedang direncanakan di kasubag teknis KPU Belitung Timur.

Dalam keperluan pendaftaran pencalonan Pilkada Belitung Timur 2024, KPU Beltim akan menyampaikan pengumuman tersebut melalui media sosial.

"Pengumuman-pengumuman itu biasanya di Instagram, Facebook, kecuali di DCT DCS harus di media mainstream seperti koran selama beberapa hari," kata Iskandar, Jumat (23/8/2024).

Baca juga: KPU Belitung Timur Tetapkan DPS Pilkada 96.532 Pemilih, Naik 741 Orang dari DPT Pemilu

Pengumuman yang disampaikan oleh KPU Belitung Timur nantinya juga termasuk mengenai persyaratan pencalonan pilkada yang harus disiapkan oleh bakal pasangan calon sesuai ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Namun, KPU Belitung Timur masih menunggu arahan dan petunjuk dari KPU RI pasca putusan Mahkamah Konstitusi mengenai detail syarat pencalonan.

"Sampai detik ini belum ada arahan dari KPU RI. Kita tetap mengikuti regulasi yang ada lah, kita tegak lurus terhadap KPU RI," katanya.

Iskandar mengimbau parpol segera sampaikan LO-nya dan jika sudah terbentuk dipersilahkan ke KPU.

Ini lantaran banyak hal yang harus dibicarakan terutama soal aplikasi silon. 

"Siapkan berkas-berkas pencalonan dan calon sehingga ketika datang sudah lengkap, kita memeriksanya ada atau tidak ada," jelasnya.

(Posbelitung.co/Sepri Sumartono) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved