Pilkada 2024

KPU Belitung Timur Tetapkan DPS Pilkada 96.532 Pemilih, Naik 741 Orang dari DPT Pemilu

KPU Kabupaten Belitung Timur menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 sebanyak 96.532 pemilih.

Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Kamri
Istimewa
Foto bersama usai rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di RM Fega Manggar, Minggu (11/8/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 sebanyak 96.532 pemilih.

Terdiri dari 47.131 perempuan dan 49.401 laki-laki dengan sebaran 192 TPS di 39 desa.

Penetapan itu dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan hari ini, Minggu (11/8/2024) di RM Fega Manggar.

Ketua KPU Belitung Timur, Marwansyah mengungkapkan ada kenaikan 741 pemilih yang terdata setelah dilakukan pleno di tingkat kecamatan.

"Penetapan DPS ini merupakan proses lanjutan setelah adanya tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih yang sudah selesai dilakukan pada tanggal 24 Juli 2024 oleh 357 pantarlih yang tersebar di 39 Desa.

Penetapan DPS ini yang di plenokan di penyelenggara adhoc di masing-masing wilayah, di PPS dan PPK," katanya, Minggu (11/8/2024).

Baca juga: KPU Belitung Tunggu Tanggapan Usai DPS Ditetapkan, Warga Belum Terdata Bisa Melapor

Marwan bilang hasil rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten akan disampaikan dan diplenokan kembali di tingkat provinsi bersama KPU kabupaten/kota lainnya. 

"Dari DPS yang telah ditetapkan, akan menjaring masukan dan tanggapan dari masyarakat sesuai dengan tahapan kegiatan.

Kita harapkan pada tahapan-tahapan ini ada masukan dari masyarakat terkait dengan DPS," kata Marwan.

Karena bersifat sementara, DPS masih akan berubah sebelum ada penetapan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Contohnya, terdapat pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia atau pindah domisili ke daerah lain di luar Kabupaten Beltim.

"Jika masih tercantum dalam DPS bisa diajukan pencoretan data pada dokumen tersebut.

Masukan lain juga akan ditanggapi, jadi DPS Beltim pada waktu nanti tanggal 21 September itu akan ditetapkan sebagai DPT Pemilu 2024," katanya. 

(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved