4 Parpol di Bateng Dapat Calonkan Bupati Tanpa Koalisi, Peluang Algafry Lawan Kotak Kosong Pupus?
Sejauh ini, baru nama Algafry Rahman yang maju di Pilkada Bangka Tengah, 27 November 2024 nanti.
POSBELITUNG.CO - Sejauh ini, baru nama Algafry Rahman yang maju di Pilkada Bangka Tengah, 27 November 2024 nanti.
Dia adalah bupati petahana di Bangka Tengah, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Bateng.
Sempat beredar nama Adet Mastur yang akan maju dari PDIP.
Namun, PDIP justru mengusung Algafry dan Adet tersingkirkan dari konstestasi.
Belakangan kabar Adet bakal diusung Partai Gerindra, namun peluangnya tertutup lantaran kursi di DPRD Bateng tak cukup.
Partai Demokrat yang memiliki dua kursi, bergabung dengan koalisi Partai Golkar.
Namun, ada harapan parpol di Bateng untuk memgusung calon menyusul putusan Mahkamah Konstitusi, yang menurunkan syarat suara minimal pencalonan.
Sehingga, parpol yang meraup 10 persen suara dari suara sah dapat mencalonkan kepala daerah.
Terdapat empat partai politik di Bangka Tengah dipastikan bisa mencalonkan bakal calon kepala daerah secara mandiri di Pilkada Bangka Tengah 2024.
KPU Bangka Tengah memastikan ada empat partai politik yang dapat mengusung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Bangka Tengah 2024 tanpa harus berkoalisi.
Empat parpol yang dapat mengusung bakal calon kepala daerah secara mandiri ini dipastikan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang Gugatan Terhadap Undang-Undang Pilkada.
Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bangka Tengah Nomor 375 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk mengajukan pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Tahun 2024 menyatakan bahwa syarat minimal suara sah adalah 10 persen dari 115.872 suara sah dalam Pemilihan Umum anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2024, yaitu sebanyak 11.587 suara.
Partai politik yang bisa mengusulkan bakal calon bupati dan wakil bupati ke Pilkada Bangka Tengah 2024 ini, yaitu:
- PDI Perjuangan
- Partai Golkar
- PPP
- Partai Gerindra
"Tanpa koalisi itu mereka harus punya suara sah 10 persen, itu ada PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP dan Gerindra," ungkap Ketua KPU Bangka Tengah Supendi Saputra, Sabtu (24/8/2024).
Dia menjelaskan bagi partai politik peserta pemilu atau gabungan artai politik peserta pemilu tingkat Kabupaten Bangka Tengah yang ingin melakukan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah dapat mengajukan permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Pencalonan(SILON) KADA kepada KPU Kabupaten Bangka Tengah.
"Selama Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah, KPU Kabupaten Bangka Tengah membuka layanan helpdesk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Tahun 2024," katanya.
Informasi lebih lanjut terkait tata cara Pembukaan Akses Silon dan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Tahun 2024 dapat menghubungi Alamat email:
kab_bangkatengah@kpu.go.id Nomor: 0718 (7362094) atau dengan datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Bangka Tengah yang beralamat di Jl. Gelora 2 By Pass Koba Kec. Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
Sekadar informasi, KPU Bangka Tengah mengumumkan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak 2024 dimulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Hal ini berdasarkan pengumuman nomor 15/PL. 02. 2-Pu/1904/2024 tentang Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangka Tengah Tahun 2024.
Dengan detil waktu pada hari Selasa, 27 Agustus 2024 sampai Rabu, 28 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Sedangkan hari Kamis, 29 Agustus 2024 dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.
(posbelitung.co/Cici Nasya Nita)
KPU Apresiasi Hibah Aset dari Pemkab Belitung |
![]() |
---|
Pemkab Belitung Hibahkan Gedung untuk KPU, Dukung Kinerja dan Layanan Pemilu |
![]() |
---|
Tangis Tiga Anak Prof Udin Pecah, Istri Saparudin Ungkap 12 Tahun Perjuangan |
![]() |
---|
GM PLN Babel Turun Langsung, Pastikan Pasokan Listrik di Pilkada Pangkalpinang dan Bangka Lancar |
![]() |
---|
VIDEO: Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025, Gubernur Babel Nyoblos di TPS 06 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.