Berita Belitung Tiimur
Belasan Miliar Bantuan Sarpras Kebun Sawit Rakyat Belitung Timur Bakal Cair Tahun 2025
Kepala Distangan Beltim, Heryanto, mengatakan saat ini permohonan bantuan terhadap perkebunan kelapa sawit rakyat sedang dalam proses.
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distangan) Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Heryanto mengatakan saat ini permohonan bantuan terhadap perkebunan kelapa sawit rakyat sedang dalam proses.
Bantuan dana sarana dan prasarana (sarpras) perkebunan kelapa sawit tersebut sudah diusulkan sejak tahun 2023 lalu.
Distangan Beltim sudah mengupayakan hak akses ke Kementerian Pertanian dalam rangka pengajuan.
Bantuan dana sarpras kelapa sawit harus diajukan melalui sistem berbasis aplikasi.
Langkah awalnya mendapatkan akses login ke dalam sistem. Tahun 2024, Distangan Beltim sudah mendapatkan akses login.
Tahap selanjutnya, menginput persyaratan yang menjadi ketentuan memperoleh bantuan tersebut.
Persyaratan yang harus dipenuhi cukup banyak seperti legalitas lahan, data spasial kebun yang diusulkan dan surat tanda daftar budidaya (STDB).
Syarat yang lumayan membutuhkan waktu cukup lama adalah data spasial kebun, termasuk foto udara.
Syarat-syarat administrasi tersebut akan diverifikasi secara berjenjang.
Mulai dari Tim Dinas Kabupaten, Tim Dinas Provinsi dan terakhir verifikasi oleh Tim Kementerian.
Setelah tiga verifikasi selesai dan diterima kemudian pengajuan akan diteruskan ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
BPDPKS akan menganalisa lagi pengajuan yang disampaikan tersebut dalam rangka menentukan alokasi bantuan.
Prosesi pengajuan bantuan tidak serta merta didapatkan hanya dengan membawa proposal saja.
"Mungkin kalau orang dak paham, mungkin menganggapnya seperti itu. Tapi kementerian sudah memberikan juknisnya, dan kita mengikuti panduan yang ada di dalam itu," kata Heryanto, Selasa (27/8/2024).
Bantuan dari BPDPKS memang cukup banyak, di antaranya ada dana peremajaan kelapa sawit.
Hanya saja di Kabupaten Belitung Timur belum memerlukan peremajaan kelapa sawit, karena pohonnya masih produktif atau tidak perlu di-replanting.
"Itu juga alasan kenapa kita tidak berbarengan usulannya dengan kabupaten lain di Babel, karena dana ini awalnya hanya untuk peremajaan sawit," ucapnya.
Kemudian, ruang lingkup bantuan dana ini diperluas lagi menjadi dana bantuan sarana prasarana secara keseluruhan.
Di antaranya ada dana bantuan bibit, sarana jalan, pupuk, pestisida dan angkutan serta pengolahan.
"Jadi kita (Beltim) kalau dibandingin dengan mereka (Bangka), memang kita dak mengakses untuk dana peremajaan, tapi yang kita akses bantuan sarana produksi seperti pupuk dan jalan," jelasnya.
Di tahun 2024, Distangan Beltim memperkirakan proses pengajuan tahap pertama untuk dua atau tiga kelompok akan selesai.
Di tahap pertama, tidak semua koperasi atau kelompok kebun sawit dapat diakomodir karena ada batasan kuota.
"Gak sampai Rp20 miliar, mungkin bantuannya sekitar belasan miliar, tergantung BPDPKS yang menentukan besarannya. Tahun ini baru input administrasi, tahun depan mudah-mudahan bisa dicairkan," ungkapnya.
(Posbelitung.co/Sepri Sumartono)
PT VIP Serahkan Ambulance Untuk Warga Mengkubang, Tandai Pembangunan Tambak Udang |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Simpang Renggiang Belitung Timur, Pemuda 22 Tahun Meninggal di Tempat |
![]() |
---|
Tim Satgas PKH Resmi Tetapkan Lahan Seluas 1.098,89 Hektar Kembali Dikuasai Negara |
![]() |
---|
Satgas PKH Pasang Plang di Kawasan Hutan Milik Negara, Tekankan Hal Ini |
![]() |
---|
Polres Beltim Tangkap 4 Pengedar Sabu, Penyuplai Utama Masih Buron DPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.