Seleksi CPNS 2024

Bolehkah Peserta CPNS Melamar Lebih dari 1 Jabatan dan Orang-orang Ini Tak Dapat Daftar CPNS 2024

Pemerintah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Editor: Alza
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati
Ilustrasi seleksi CPNS 2024. 

POSBELITUNG.CO - Pemerintah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Tersedia formasi CASN sebanyak 1.280.547.

Lalu, apakah boleh peserta CPNS 2024 melamar lebih dari satu jabatan?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan, peserta hanya boleh mendaftar satu jabatan dan satu instansi.

Pelamar juga hanya dapat melamar satu jenis pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Yakni PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam satu kali periode seleksi.

"Untuk formasi CPNS tahun 2024, setiap pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran," keterangan dalam Frequently Asked Questions (CPNS) BKN.

Selain itu, ada beberapa kelompok yang tidak diperbolehkan mengikuti pendaftaran CPNS 2024.

Keputusan ini dirilis melalui Pasal 24 ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2017.

Daftar Kelompok yang Tidak Bisa Daftar CPNS 2024

- Bukan Warga Negara Indonesia (WNI);

- Berusia di bawah 18 tahun atau di atas 35 tahun ketika melamar;

- Pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih;

- Pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

- Berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;

- Menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved