Kisah Bripda S Ditelepon Pria Mengaku Iptu, Lalu Ditodong Pistol Oknum Polisi dan Rp5,6 M Dirampok
Dua polisi yang berdinas di Shabara Polda Sumatera Barat, merampok uang Rp5,6 miliar.
POSBELITUNG.CO - Dua polisi yang berdinas di Shabara Polda Sumatera Barat, merampok uang Rp5,6 miliar.
Mereka bersama satu warga sipil menggasak mobil pengisian ATM di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (26/8/2024) pukul 23.00 WIB.
Pelaku adalah Briptu NPP (29), Bripda MSAD (21), dan HS (38) buruh harian lepas.
Mereka ditangkap jajaran Polres Padang Pariaman, Polresta Padang, dan Polda Sumbar, Selasa (27/8/2024).
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan yang ditangkap adalah dua polisi dan satu orang warga sipil.
NPP anggota Polri, warga Jalan Kandis Teleng Rt 03/Rw 02, Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Sedangkan MSAD warga yang beralamat di Asrama Polisi Jati, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Untuk pelaku HS, warga Jalan Wirasakti V, Rt 02/Rw 13, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan polisi terlebih dulu menangkap HS.
Lalu, dua polisi yang merampok menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
"Sesuai komitmen dari Kapolda, karena melibatkan oknum anggota Polri.
Maka terhadap oknum anggota Polri tersebut akan diberikan tindakan yang paling tegas, hukuman paling tegas, hukuman yang paling tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Barang bukti yang sudah disita terdiri dari STNK kendaraan yang digunakan, awalnya menggunakan pelat BG, ternyata nomor kendaraan aslinya adalah B.
Ditemukan juga sebilah belati di bawah jok mobil, sarung tangan berwarna hitam, kunci kendaraan Daihatsu Terios, jaket bertuliskan Maxim warna kuning.
Kronologi
Pelaku berjumlah tiga orang beraksi dengan mengancam menggunakan senjata api.
Mereka menggasak uang ATM sebesar Rp5,6 miliar yang berada dalam tujuh box.
Satu pelaku lagi adalah warga sipil berinisial HS.
Mobil yang membawa sejumlah uang tersebut awalnya dari Padang.
Sudah sempat mengisi uang di dua titik ATM di Jalan Khatib Sulaiman Padang dan Tabing.
Dalam perjalanan, Bripda S yang mengawal mobil pengisian ATM dihubungi oleh orang yang mengaku polisi berpangkat Iptu dari Polres Pariaman Kota.
Oknum yang mengaku Polisi berpangkat Iptu tersebut menghubungi Bripda S dengan tujuan untuk menitipkan barang kepada istrinya yang berada di Kota Pariaman.
Pada saat kendaraan berada di Fly Over Bandara BIM, Bripda S dihubungi lagi oleh pelaku yang mengaku oknum Polisi berpangkat Iptu untuk menanyakan lokasi dan posisinya.
"Kemudian Bripda S mengirimkan foto warung yang berada di sekitar lokasi Fly Over Bandara BIM.
Setelah itu Bripda S disuruh ke atas Fly Over," ujar Direktur Reserse Kriminal Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan.
Namun, sesampainya di bundaran depan PT Jaya Sentrikon, mobil yang dikawal Bripda S berhenti.
Mobil pelaku sudah berada di belakang mobil yang sedang dikawal Bripda S.
Saat dihampiri, pelaku langsung menodongkan diduga senjata api pada Bripda S.
"Setelah dihampiri Bripda S, pelaku menodongkan diduga senjata api ke arah rusuk kanan."
"Pelaku mengatakan bahwasanya di dalam mobil ada dugaan membawa narkoba," jelasnya.
Tak hanya itu, pelaku lainnya langsung menggeledah mobil pengisi ATM itu dan mengambil handphone saksi, kunci mobil, dan brankas.
Sebanyak tujuh box brankas yang di dalamnya terdapat sejumlah uang diambil pelaku.
Mereka lalu melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Terios berwarna putih.
Usai kejadian itu, korban mendatangi Polsek Koto Tangah untuk melapor.
Perwira Pengawas (Pawas) lalu berkoordinasi dengan Kapolsek Batang Anai serta Piket SPKT Polres Padang Pariaman untuk mengecek lokasi kejadian.
"Hingga saat ini masih lidik dulu," terangnya saat itu.
Mobil yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan perampokan diamankan Polres Padang Pariaman, Selasa (27/8/2024).
Pawas Polres Padang Pariaman, Ipda Romeo Trie Putra, mengungkapkan pihaknya juga menerima sejumlah barang bukti milik pelaku.
Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dua buah helm, satu jaket ojek online dan sepasang sarung tangan.
"Sementara itu, barang bukti yang diamankan, yang telah kami terima di Mapolres Padang Pariaman," terang Ipda Romeo.
Pelaku ditangkap
Usut punya usut, ternyata pelaku perampokan tersebut adalah oknum polisi.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menjelaskan keterlibatan anggota polisi dalam kasus perampokan uang Rp 5,6 miliar.
Ketiga pelaku ditangkap pada Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 19.00 WIB di lokasi berbeda.
Ketiga pelaku dihadirkan di ruangan konferensi pers dengan memakai baju bertuliskan tahanan berwarna biru lengkap dengan penutup kepala.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menyebutkan pangkat kedua anggota polisi yang terlibat.
Ia berinisial NPP (29) berpangkat Briptu yang telah berdinas 8 tahun dan memiliki keluarga.
Sementara MSAD (21) berpangkat Bripda yang baru berdinas 1 tahun lebih.
"Yang satu berpangkat Briptu NPP (29) sudah berdinas 8 tahun sudah bekeluarga," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono lewat Youtube TribunPadang.com, Rabu (27/8/2024).
"Yang satu lagi berpangkat Bripda MSAD (21) masih single berdinasnya 1 tahun 11 bulan," tambahnya.
"Satunya HS warga sipil," imbuhnya.
Ketiga pelaku saat ini masih didalami dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka," jelas Suharyono.
Motif pelaku
Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan motif lebih lanjut terhadap ketiga pelaku.
"Motif yang disampaikan oleh ketiga pelaku masih sama yaitu terkait dengan utang," ujar Sulistyawan saat menggelar konferensi pers dilansir dari facebook TribunPadang.com, pada Rabu (28/8/2024).
Ketiga pelaku dihadirkan di ruangan konferensi pers dengan memakai baju bertuliskan tahanan berwarna biru lengkap dengan penutup kepala.
Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp 100ribu dan Rp50 ribu, brankas uang, jaket, kunci kendaraan, helm, sarung tangan berwarna hitam, dan lainnya.
Sebelumnya, dua anggota polisi NPP dan MSAD menyerahkan diri ke Polda Sumbar setelah satu pelaku warga sipil diamankan.
"Satu tersangka HS (38) kami amankan di kediamannya di Siteba, Kota Padang dan dua tersangka lain N (29) dan S (21) menyerahkan diri ke Polda Sumbar," ujar Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono saat dikonfirmasi Tribunpadang.com, Rabu (28/8/2024).
(tribunsumsel.com/tribunpadang.com)
| Biodata Brigjen Pol Purn Raziman Tarigan, Polisi Korban Tabrak Lari, Dulu Wakapolda Metro Jaya |
|
|---|
| Kronologi Detik-detik Brigjen Pol Purn Raziman Tarigan Tewas Ditabrak, Terduga Pelaku Melarikan Diri |
|
|---|
| Skema Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar di Sumatera Utara, Begini Cara Andi Hakim Beraksi |
|
|---|
| Rupiah Masuk Daftar Mata Uang Terlemah Versi Forbes, Ini Penjelasan Ekonom |
|
|---|
| Kepergok Selingkuh, Polisi dan Wanita ASN Digerebek Keluarga di Kontrakan, Diangkut Mobil Patwal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240828_polisi.jpg)