Berita Belitung

5 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Terima KTP Elektronik, Terungkap Berkat Kerjasama Ini

Tercatat lima warga Binaan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan melakukan perekaman menggunakan peralatan

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Kamri
Dok. Lapas Kelas IIB Tanjungpandan
Petugas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan bersama Disdukcapil Kabupaten Belitung melakukan perekaman KTP elektronik kepada warga binaan pada Selasa (3/9/2024). 

POSBELITUNG.CO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan berkerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belitung kembali melaksanakan perekaman KTP elektronik bagi warga binaan pada Selasa (3/09/2024).

Tercatat lima warga Binaan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan melakukan perekaman menggunakan peralatan yang telah disiapkan oleh Disdukcapil Kabupaten Belitung.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan hak identitas kepada warga binaan, mendukung reintegrasi sosial, dan memfasilitasi akses mereka terhadap layanan pemerintah termasuk pelayanan kesehatan," ujar Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan, Gowim Mahali melalui siaran rilis. 

Ia menjelaskan perekaman KTP elektronik bukan sekadar administratif, tetapi juga sebagai bentuk dukungan nyata dalam mengembalikan hak-hak warga binaan.

"Semoga dengan identitas resmi ini, mereka dapat lebih mudah mengakses layanan publik dan memenuhi hak politiknya pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024,” kata Gowim.

Ia menambahkan penyampaian hak suara dari masyarakat dalam pesta demokrasi termasuk Pilkada Serentak 2024 merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak sipil politik dari masyarakat sesuai Pasal 43 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Hal tersebut tak terkecuali terhadap warga binaan Pemasyarakatan di Lapas dan Rutan

"Tentunya setiap warga negara, termasuk warga binaan di Lapas Tanjungpandan mempunyai hak yang sama dalam memberikan suara untuk Pilkada serentak ini.

Sinergi ini telah kami jalin sejak Pilpres lalu sebagai wujud pemenuhan hak politik warga binaan kami," katanya. 

Baca juga: Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Belitung Satker Peraih IKPA Terbaik

Sementara itu, Kasi Binapi Giatja melalui Kasubsi Registrasi dan Bimkeas, Endang Meidiansyah menjelaskan pelaksanaan perekaman data kependudukan elektronik kali ini diberikan kepada lima warga binaan.

Pendataan terus dilakukan demi memastikan tidak ada warga binaan yang tidak memiliki identitas kependudukan atau kesalahan data kependudukan.

Proses perekaman data KTP elektronik bagi warga binaan dilakukan dengan menggunakan peralatan yang telah disediakan oleh Disdukcapil Kabupaten Belitung.

Yakni memotret wajah warga binaan dan memasukkan data-data yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan, alamat, dan jenis kelamin.

Data tersebut kemudian diunggah ke server pusat dan diproses oleh Disdukcapil Kabupaten Belitung.

"Alhamdulillah berjalan lancar, semoga tidak ada kendala bagi seluruh warga binaan Lapas Tanjungpandan untuk memenuhi haknya sebagai warga negara Indonesia pada Pilkada Tahun 2024 yang Insyaallah akan dilaksanakan pada November 2024,” kata Endang. 

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved