Berita Belitung Timur

Kejaksaan Negeri Belitung Timur Selamatkan Aset Tanah Milik Pemkab Beltim

Kejaksaan Negeri Belitung Timur menyerahkan sertifikat penyelamatan aset Pemkab Beltim

Tayang:
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Kamri
Dok. Diskominfo Belitung Timur
Penyerahan sertifikat itu diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Rita Susanti kepada Bupati Belitung Timur, Burhanudin di kantor Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Senin (2/9/2024). 

POSBELITUNG.CO - Kejaksaan Negeri Belitung Timur menyerahkan sertifikat penyelamatan aset Pemkab Beltim milik Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim. 

Penyerahan sertifikat itu diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Rita Susanti kepada Bupati Belitung Timur, Burhanudin di kantor Kejaksaan Negeri Beltim, Senin (2/9/2024).

Rita menyerahkan sertifikat penyelamatan aset Pemkab Beltim sebanyak lima Sertifikat Hak Milik yang telah terbit di atas tanah komplek perumahan guru sebagai upaya untuk memulihkan aset tanah komplek perumahan guru.

"Ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan dalam rangka menyelamatkan aset milik daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai wujud dukungan untuk mendorong good governance di wilayah Kabupaten Beltim," kata Rita seperti dalam rilis Diskominfo Beltim, Selasa.

Rita juga menyampaikan terimakasih kepada para pihak telah membantu menyelesaikan permasalahan ini dan telah bekerja dengan baik. 

"Harapan saya agar penyerahan sertifikat ini merupakan langkah awal agar kita semua dapat lebih mengoptimalkan tugas dan fungsi yang diemban dalam menjaga semua aset terutama aset pada Pemerintah Daerah Kabupaten Beltim,“ ujar Rita.

Baca juga: RSUD Muhammad Zein Belitung Timur Punya Logo Baru, Dominasi Warna Hijau dan Biru, Ini Penjelasannya

Bupati Belitung Timur, Burhanudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Belitung Timur khususnya Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Rita Susanti dan jajaran yang telah melakukan penyelamatan aset pemda.

"Terima kasih kerjasama dan kolaborasi yang baik sehingga bisa melaksanakan tugas dan fungsinya serta mendukung terwujudnya good governance di Belitung Timur," kata Burhanudin.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Burhanudin juga mengucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan ke-79 kepada Kejaksaan Negeri Beltim. 

Hadir dalam acara penyerahan sertifikat ini, Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Rita Susanti didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Wika Hawasara serta seluruh Kasi dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Beltim, Bupati Beltim, Burhanudin, dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim, Dedy Wahyudi.

(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved