Ancaman Bom ke Paus Fransiskus

Bukan Cuma PNS di Bangka Belitung, Ada 6 Orang Lain yang Juga Diamankan Densus 88

Tersangka HS sendiri diamankan pada Rabu (04/09/2024) sekitar pukul 13.30 WIB, di kantor beralamat Jalan Pulau Bangka

Penulis: Adi Saputra | Editor: Teddy Malaka
Ist
HS didampingi anggota polisi, saat diamankan setelah melakukan ancaman terhadap kunjungan Paus ke Jakarta di medsos, (Ist). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Tersangka HS (55) yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), diamankan pihak Kepolisian terkait melakukan ancaman terhadap kunjungan Paus ke Jakarta.

Tersangka HS sendiri diamankan pada Rabu (04/09/2024) sekitar pukul 13.30 WIB, di kantor beralamat Jalan Pulau Bangka, Padang Baru, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Babel.

Dimana tersangka ini menyerukan narasi provokasi di dalam komentar akun youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia sebagai berikut : SAYA AKAN BOM Paus..SAYA TERORIST...HATI2 AJA...TUNGGU KABAR YEEE

Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror dalam rilisnya, menyebutkan ada tujuh orang tersangka yang dilaksanakan penegakkan hukum di Provinsi Babel, Sumatera Barat, DKI Jakarta dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatang Paus ke Jakarta.

Tujuh tersangka yang dilaksanakan penegakkan hukum antara lain:

- HFP diamankan Senin (02/09/2024) sekitar pukul 21.37 WIB, di Jalan Panaragan Kidul, Panaragan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

- LB diamankan Senin (02/09/2024) sekitar pukul 21.37 WIB, Jalan Gunuk H. Taya Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

- DF diamankan Selasa (03/09/2024) sekitar pukul 07.15 WIB, di Jalan Datang 1, Kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, Bekasi.

- FA diamankan Selasa (03/09/2024) sekitar pukul 08.13 WIB, di Jalan Pahlawan, Aren Jaya, Bekasi Timur, Bekasi Kota.

- ER diamankan Rabu (04/09/2024) sekitar pukul 20.53 WIB, di Alfamart Sukajaya, Jalan Al Huda 1 Sujaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

- RS diamankan Kamis (05/09/2024) sekitar pukul 19.35 WIB, di Sungai Batuang, Kelurahan Padang Kandang Pulau Air Padang Bintungan, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Selanjutnya ketujuhnya dilakukan penangan :

- Proses hukum terhadap dua tersangka yakni DF dan FA dilaksanakan oleh Densus 88 AT

- Proses hukum terhadap tiga tersangka yakni HFP, LB dan ER oleh Polda Metro Jaya, didampingi Densus 88 AT

- Proses hukum terhadap tersangka yakni HS dilaksanakan oleh Polda Kepulauan Babel, didampingi Densus 88 AT

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved