Ancaman Bom ke Paus Fransiskus

Kisah HS ASN Bangka Belitung Diringkus Polisi Usai Serukan Narasi Provokasi

HS ASN Bangka Belitung diringkus polisi terkait ancaman yang dilayangkannya dalam akun media sosial

Penulis: Adi Saputra | Editor: Kamri
Istimewa
HS didampingi anggota polisi saat diamankan setelah melakukan ancaman terhadap kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta di medsos. 

POSBELITUNG.CO - Kisah HS (55 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kini menjadi tersangka usai diamankan polisi pada Rabu (4/9/2024) lalu.

Ia diringkus polisi terkait ancaman yang dilayangkannya dalam akun media sosial terhadap kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta.

Tersangka HS telah diamankan sejak Rabu (4/9/2024) lalu sekitar pukul 13.30 WIB di kantor beralamat Jalan Pulau Bangka, Padang Baru, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Ia diduga menyerukan narasi provokasi di dalam komentar akun youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia.

"SAYA AKAN BOM Paus..SAYA TERORIST...HATI2 AJA...TUNGGU KABAR YEEE" tulis HS.

Sementara itu, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dalam rilisnya mengungkapkan ada tujuh orang tersangka yang menjalani penegakkan hukum.

Masing-masing di Provinsi Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Tujuh tersangka ini diduga melakukan provokasi di media sosial terkait kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta.

Tujuh tersangka yang telah dilaksanakan penegakan hukum ini, yaitu:

- HFP diamankan Senin (2/9/2024) sekitar pukul 21.37 WIB di Jalan Panaragan Kidul, Panaragan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

- LB diamankan Senin (2/9/2024) sekitar pukul 21.37 WIB, Jalan Gunuk H. Taya Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

- DF diamankan Selasa (3/9/2024) sekitar pukul 07.15 WIB, di Jalan Datang 1, Kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, Bekasi.

- FA diamankan Selasa (3/9/2024) sekitar pukul 08.13 WIB, di Jalan Pahlawan, Aren Jaya, Bekasi Timur, Bekasi Kota.

- ER diamankan Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 20.53 WIB, di Alfamart Sukajaya, Jalan Al Huda 1 Sujaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

- RS diamankan Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 19.35 WIB, di Sungai Batuang, Kelurahan Padang Kandang Pulau Air Padang Bintungan, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Baca juga: Breaking news: ASN di Bangka Belitung Diamankan Polisi, Terkait Postingan di Medsos 

Selanjutnya tujuh tersangka dilakukan penanganan :

- Proses hukum terhadap dua tersangka yakni DF dan FA dilaksanakan oleh Densus 88 AT

- Proses hukum terhadap tiga tersangka yakni HFP, LB dan ER oleh Polda Metro Jaya, didampingi Densus 88 AT

- Proses hukum terhadap tersangka yakni HS dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88 AT

- Proses hukum terhadap tersangka yakni RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88 AT.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, membenarkan polisi mengamankan satu orang ASN Bangka Belitung dan masih dalam penyelidikan terkait dugaan ujaran kebencian.

"Iya, diamankan Polda dan masih dalam penyelidikan," ungkap Kombes Pol Jojo Sutarjo kepada Bangkapos.com, Rabu (4/9/2024).

Ia saat itu belum memberikan secara rinci mengenai penyelidikan terhadap satu orang ASN tersebut.

"Nanti kita infokan lagi karena masih proses penyelidikan," ujarnya.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved