Oknum Guru SMP Negeri di Mentok Tampar Siswa Karena Tak Terima Ditegur Merokok di Kelas

Dia menampar siswa yang juga ketua kelas itu, karena tak terima ditegur sedang merokok di dalam kelas.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Alza
Istimewa
Ilustrasi foto oknum guru tampar siswa di kelas. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Seorang guru dilaporkan menampar siswanya di Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Oknum guru itu mengajar di sebuah SMP Negeri di Mentok.

Dia menampar siswa yang juga ketua kelas itu, karena tak terima ditegur sedang merokok di dalam kelas.

Peristiwa memilukan itu terjadi saat jam pelajaran sekolah, Kamis (5/9/2024).

Munculnya kasus ini, menjadi perhatian sejumlah pihak dan viral di media sosial.

Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), DP2KBP3A, Kabupaten Bangka Barat turun tangan.

Kepala UPT PPA DP2KBP3A Bangka Barat, Alta Fatra, menegaskan, prilaku oknum guru yang merokok di dalam kelas tak dibenarkan dalam lingkungan sekolah.

"Itu tidak dibenarkan merokok di kelas, disaat jam pelajaran sekolah," kata Alta kepada posbelitung.co, Jumat (6/9/2024).

Alta menambahkan, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap siswa dan orang tuanya. 

Ia menyebutkan kejadian itu bermula, ketika ada oknum guru pria yang merokok di dalam kelas lalu diingatkan siswa.

Tetapi guru tersebut tak terima teguran.

"Ia merokok di kelas diingatkan siswa yang merupakan ketua kelas tujuh.

Jangan merokok, tetapi guru tidak terima, jadi tidak dibenarkan merokok itu di lingkungan sekolah," katanya.

Lebih jauh dikatakan Alta, oknum guru tersebut juga telah dilakukan pemanggilan ke dinas terkait. Namun belum diketahui sanksi yang diberikan.

"Kami di UPT melakukan pendampingan ke anak dan orangtuanya, sudah dimediasi.

Tidak boleh guru merokok di depan kelas tidak dibenarkan, apa lagi di jam pelajaran," katanya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Bangka Barat, Henky Wibawa, mengatakan dinas pendidikan telah memanggil oknum guru tersebut, pada Jumat (6/9/2024).

"Intinya sudah mengambil langkah konfirmasi ke pihak sekolah, di sana ada tim pencegahan dan penanganan kekerasan.

Oknum guru itu,  sudah dipanggil dinas pendidikan untuk konfirmasi, sudah diambil keterangan dengan yang bersangkutan," kata Henky.

Ia menambahkan, hasil konfirmasi ke oknum guru tersebut dijadikan bahan untuk  memutuskan kebijakan selanjutnya.

"Kita telah menerima, laporan baik itu dari masyarakat dan sekolah kita tindak lanjuti kepala sekolah bersama tim TPPK di sekolah menangani itu seperti apa," ujarnya.

Sementara, terkait oknum guru yang merokok dan menampar siswa di kelas, dikatakan Henky, berbeda versi disebutkan oleh oknum guru tersebut.

"Kalau versi guru tidak ada menampar, cuman itu menjadi bahan, kita konper dengan laporan guru- guru bersangkutan sudah diminta keterangan.

Sementara merokok yang bersangkutan benar di lingkungan, sekolah,  dengan situasi setelah makan siang dan sebagainya berdasarkan penuturan.

Tetapi tidak menyampaikan secara eksplisit, disebutkan di dalam kelas," katanya.

Terkait sanksi yang diberikan, dikatakan Henky masih dilakukan koordinasikan ke dinas kepegawaian terkait prilaku yang dilakukan oknum guru tersebut.

"Kita juga berkoordinasi ke pihak terkait kepegawaian dan lainnya koordinasikan.

Nanti ada kesimpulan seperti apa, ada sanksi seperti apa sesuai yang diputuskan," katanya.

(posbelitung.co/Riki Pratama)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved