4 Orang Bunuh dan Rudapaksa Gadis SMP di Palembang Secara Sadar, 3 Pelaku Tak Ditahan

Mereka membunuh AA secara sadar, yang dilakukan di kawasan TPU Talang Kerikil (Kuburan Cina) Palembang, Minggu (1/9/2024).

Editor: Alza
Kolase Tribunnews
Nasib tragis AA siswi SMP di Palembang dibunuh dan dirudapaksa 4 anak di bawah umur, Minggu (1/9/2024). 

POSBELITUNG.CO - Pembunuh dan pemerkosa AA (13) gadis SMP di Palembang yakni IS (16), MZ (13), NS dan AS 12 tahun tidak dalam kondisi mabuk narkoba.

Mereka membunuh AA secara sadar, yang dilakukan di kawasan TPU Talang Kerikil (Kuburan Cina) Palembang, Minggu (1/9/2024).

Hal itu diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono.

Hasil tes urine ke-4 pelaku, tidak dalam pengaruh alkohol ataupun narkoba. 

"Saya pastikan 4 pelaku dinyatakan tidak pengaruh alkohol ataupun narkoba," katanya Sabtu (7/9/2024), siang kepada Sripoku.com. 

Kombes Pol Harryo Sugihartono, menegaskan MZ, NS dan AS yang ikut membunuh dan merudapaksa AA siswi kelas 2 Tribudi Mulya, akan menjalani proses rehabilitasi. 

Harryo menjelaskan, sesuai Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 32, tidak diperbolehkan untuk dilakukan penahanan karena kondisi ketiganya masih berstatus anak-anak. 

"Hal ini hasil kesepakatan pihak orang tua, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa ketiga pelaku ini," kata Harryo.

Pihak keluarga memohon kepada pihak kepolisian membantu menitipkan ke Panti Rehabilitasi Anak di Ogan Ilir, Sumsel. 

"Di sana ketiga pelaku dalam pengawasan pihak keluarga dan pihak Dinsos serta Kepolisian.

Ketiganya sudah dibawa Indralaya," ujar Harryo. 

Tiga dari empat pelaku pembunuhan disertai rudapaksa terhadap AA akan diantar ke Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) di Indralaya, Ogan Ilir.

Ketiganya yakni MZ usia 13 tahun, lalu NS dan AS, keduanya berusia 12 tahun. 

Sementara satu pelaku berinisial IS (16) diproses hukum oleh aparat Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kepala UPTD PSRABH, Dian Arif membenarkan adanya rencana rehabilitasi ketiga pelaku pembunuhan tersebut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved