Digerebek Bareng 3 Pria di Hotel, Siswi SMK Kena Sanksi Adat

Nasib apes menimpa seorang siswi SMK di Kota Bengkulu yang kedapatan menginap bersama tiga pria dalam satu kamar hotel.

Penulis: Evan Saputra | Editor: Evan Saputra
Tribunnews.com
Digerebek Bareng 3 Pria di Hotel, Siswi SMK di Bengkulu Kena Sanksi Adat Foto ilustrasi 

POSBELITUNG.CO - Nasib apes menimpa seorang siswi SMK di Kota Bengkulu yang kedapatan menginap bersama tiga pria dalam satu kamar hotel.

Bukannya pulang ke rumah, ia justru harus berhadapan dengan tokoh adat dan perangkat kelurahan setelah terjaring razia rutin Satpol PP dan kepolisian.

Berikut ulasan lengkapnya

Seorang siswi SMK bersama tiga pria digerebek petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Bengkulu saat razia penyakit masyarakat (Pekat) di salah satu hotel di kawasan Penurunan, Kota Bengkulu, Rabu (4/3/2026) malam.

Dalam razia tersebut, tim gabungan juga mengamankan empat orang lainnya, termasuk pasangan muda berusia 19 tahun dan 20 tahun.

Sedangkan tiga pria yang bersama siswi SMK tersebut diketahui dua di antaranya berstatus pelajar.

Mereka diamankan setelah diketahui tidak dapat menunjukkan kartu identitas.

Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Yuda Setiawan mengatakan bahwa kedelapan orang yang diamankan ini merupakan hasil dari kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat).

“Di beberapa tempat tadi kita temukan, atas dasar informasi dari masyarakat yang disinyalir. Ada tempat-tempat yang menyediakan jasa melalui aplikasi hijau, entah itu di losmen maupun di hotel,” ungkap Kompol Yudha saat diwawancarai wartawan, Kamis (5/3/2026) pukul 01.08 WIB.

“Untuk yang diamankan, selanjutnya akan kita ambil keterangan. Dan kalau memang itu nanti terbukti, ya kan dari hasil gelar perkara bisa naik sidik ya kita akan teruskan, kita lanjutkan. Dan kalau tidak, kami akan berkoordinasi dengan Kasatpol PP, untuk kemudian dibina atau mungkin dengan perda adat, sehingga menimbulkan saksi yang jelas,” lanjut Kompol Yudha.

Kompol Yudha menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menjaga Kota Bengkulu tetap aman dan kondusif agar terhindar dari penyakit masyarakat, terutama saat ini sedang bulan suci Ramadan menjelang Idul Fitri.

“Intinya kegiatan ini untuk menjaga Kota Bengkulu tetap aman dan kondusif agar terhindar dari penyakit masyarakat, terutama saat ini sedang bulan suci Ramadan menjelang Idul Fitri,” jelas Kompol Yudha.

Sidang Adat

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menyerahkan delapan orang yang diduga bukan pasangan suami istri kepada pemerintah kelurahan dan tokoh adat untuk menjalani sidang adat, Kamis (5/3/2026).

Penyerahan pertama dilakukan terhadap 6 orang yang terdiri dari 2 perempuan dan 4 laki-laki.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved