Kisah Suami di Mojokerto Ajak Istri Layani Pria Lain Saat Hubungan Badan di Hotel
Tujuannya, selain mendapatkan uang, HM juga menikmati kepuasan saat melihat istrinya berzina dengan pria lain.
Selain itu, diketahui tersangka juga memiliki kelainan dalam fantasi seksual.
"Alasan tersangka karena ekonomi, dan memuaskan hasrat fantasinya," ungkap Rudi.
Ia melanjutkan, pada awalnya sang istri sempat menolak.
Namun karena dipaksa tersangka akhirnya korban mau melakukan perbutan tersebut.
Kini, HM sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 3 tahun hingga paling lama 15 tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Suami Bejat Jual Istri di Facebook Tarif Rp 1,5 Juta, Layani Kencan Bertiga, Ditangkap di Mojokerto
(Tribunnews.com/Endra)(TribunJatim.com/Mohammad Romadoni)
Inilah Identitas Sosok DH, Otak Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Ilham Bos Bank BUMN |
![]() |
---|
Kisah Karyawan Leasing di Blitar Habisi Wanita Bersuami yang Jadi Selingkuhannya |
![]() |
---|
Puspita Syok Suaminya Orang Baik Tapi Diculik dan Dibunuh, Otak Pembunuhannya Siapa? |
![]() |
---|
Wanita Muda Bersuami di Blitar Dihabisi Selingkuhan di Kamar Kos, Diduga Motif Asmara |
![]() |
---|
Sosok Reino Barack Suami Syahrini Berubah Jadi Kurus dan Wajah Tirus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.