Cek Kenaikan Gaji PNS, Polri, dan TNI Tahun 2025, Bandingkan dengan 2024 Naik 8 Persen

Kenaikan gaji PNS 8 persen disampaikan Presiden Jokowi terakhir kali saat pidato Nota Keuangan 2024, Rabu (16/8/2023).

Editor: Alza
Kolase Tribunnews
Ilustrasi gaji PNS naik pada 2025. 

POSBELITUNG.CO - Gaji PNS, TNI, dan Polri dipastikan akan naik pada 2025.

Hal itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa.

"Kenaikan gaji aparatur sipil negara terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh, serta Tentara Nasional Indonesia dan kepolisian secara bertahap," ujarnya dalam konferensi pers RAPBN 2025 di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/9/2024).

Kenaikan gaji PNS 8 persen disampaikan Presiden Jokowi terakhir kali saat pidato Nota Keuangan 2024, Rabu (16/8/2023).

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI, Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," paparnya, dilansir dari laman DPR RI, Rabu.

Kenaikan gaji PNS kemudian diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Badan Kepegawaian Negara (BKN0 menerbitkan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan teknis pelaksanaan penyesuaian gaji pokok PNS.

Tunjangan PNS 2024

Selain gaji pokok, seorang PNS juga akan menerima tunjangan sesuai jabatan dan instansi masing-masing.

Dilansir dari laman BKN, tunjangan bagi PNS yang bekerja pada instansi pusat dibebankan kepada APBN.

Sementara itu, tunjangan bagi PNS yang bekerja di instansi pemerintah daerah akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tunjangan yang akan diterima pegawai negeri sipil, setidaknya mencakup:

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan jabatan

- Tunjangan pangan

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved