Berita Bangka Tengah

Gerak-gerik Robianto Warga Desa Namang Mencurigakan, Ternyata Barang yang Dilemparnya Sabu-sabu

Robianto ditangkap karena kedapatan menyimpan tiga paket narkotika jenis sabu di kawasan Desa Air Mesu Timur.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Teddy Malaka
Ist Polsek Pangkalanbaru
Robianto, tersangka kasus narkoba yang ditangkap polisi Polsek Pangkalanbaru Bangka Tengah. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Seorang warga Bukit Kijang, Desa Namang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Robianto alias Adur (35), ditangkap oleh pihak kepolisian Polsek Pangkalan Baru pada Jumat (13/09/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Robianto ditangkap karena kedapatan menyimpan tiga paket narkotika jenis sabu di kawasan Desa Air Mesu Timur.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Baru, AKP Mauldy Waspadani. Setelah dilakukan pemeriksaan di tempat, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya.

Kapolsek Pangkalan Baru, AKP Mauldy Waspadani, menjelaskan bahwa kejadian ini berawal ketika anggota Polsek Pangkalan Baru sedang melakukan patroli rutin di sekitar Jalan Air Mesu Timur.

Saat patroli, petugas mencurigai gerak-gerik Robianto yang terlihat seperti melempar sesuatu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan tiga paket sabu di kantong celana sebelah kanan pelaku.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk satu unit telepon genggam, sepeda motor, dompet, dan uang tunai sebesar Rp2.594.000.

"Sudah kita amankan pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak tiga paket, pelaku selanjutnya kita serahkan ke Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap AKP Mauldy Waspadani.

Dikatakan AKP Mauldy, pelaku diamankan anggota Polsek Pangkalan Baru saat melakukan patroli di seputaran jalan Air Mesu Timur, anggota pun mencurigai seseorang ada melempar barang yang diduga narkoba.

Selanjutnya anggota pun melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku didapatkan narkotika jenis sanu dari dalam kantong celanan kanan pelaku.

"Dari tangan pelaku kita amankan tiga buah paket sabu, satu unit hanphone, satu unit sepeda motor, dompet dan uang tunai milik pelaku sebanyak Rp2.594.000," ujarnya.

"Kami pun terus melakukan patroli, guna menjaga keamanan masyarakat khususnya kondusifitas wilayah Kecamatan Pangkalan Baru dan sekitarnya," kata AKP Mauldy. (posbelitung.co/Adi Saputra)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved