Pj Wako Budi Utama Sanksi Tegas PNS dan Honorer Pemkot Pangkalpinang Tak Netral di Pilkada

Hal itu diungkap Budi Utama jelang rapat pimpinan (Rapim) terbatas pada 23 September 2024.

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Alza
Bangkapos.com/Andiri Dwi Hasanah
Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama mewanti-wanti PNS dan Pegawai Harian Lepas (PHL) atau honorer agar netral dalam Pilwako Pangkalpinang 2024.

Dia memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang tak netral.

Hal itu diungkap Budi Utama jelang rapat pimpinan (Rapim) terbatas pada 23 September 2024.

Rapat ini akan fokus membahas langkah-langkah pengawasan dan penegakan netralitas PNS serta PHL saat Pilkada Pangkalpinang.

"Netralitas PNS dan honorer sangat penting. Jika ada yang terbukti melanggar, sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

Saya sendiri akan langsung membawa berkasnya jika ada yang ketahuan tidak netral," tegas Budi kepada posbelitung.co, Kamis (19/9/2024).

Menurut Budi, hingga saat ini memang telah masuk beberapa laporan terkait keterlibatan lurah dalam mendukung pasangan calon (paslon). 

Namun, dia menegaskan selama belum penetapan resmi calon 22 September nanti, maka tidak disebut pelanggaran, jika lurah diundang oleh masyarakat dalam acara tertentu.

"Selama mereka diundang, misalnya oleh panitia HUT RI, itu tidak masalah.

Tapi setelah calon ditetapkan, netralitas harus dijaga ketat," ujarnya.

Budi juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada pada 27 November 2024.

Dia berharap angka partisipasi lebih tinggi dibanding Pilpres dan Pileg sebelumnya.

Budi menegaskan ASN diperbolehkan mendengarkan kampanye politik pasangan calon.

Namun tetap wajib menjaga netralitas sebagaimana diatur dalam undang-undang.

"ASN boleh mendengarkan kampanye karena mereka memiliki hak pilih.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved