Pj Wako Budi Utama Sanksi Tegas PNS dan Honorer Pemkot Pangkalpinang Tak Netral di Pilkada

Hal itu diungkap Budi Utama jelang rapat pimpinan (Rapim) terbatas pada 23 September 2024.

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Alza
Bangkapos.com/Andiri Dwi Hasanah
Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama. 

Tetapi harus tetap menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan," kata Budi.

Budi menyampaikan sanksi tegas menanti PNS atau PHL yang terbukti tidak netral.

Ia berkomitmen untuk langsung membawa berkas pelanggaran jika ditemukan bukti kuat.

"Sebagai komitmen saya menjaga netralitas aparatur negara, saya sendiri yang akan menyerahkan berkas ASN yang tidak netral.

Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," tegasnya.

Budi juga mengajak seluruh ASN untuk menjaga kondusifitas selama masa Pilkada Pangkalpinang

Sekaligus mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilih mereka pada 27 November 2024.

"Saya berharap angka partisipasi masyarakat dalam Pilkada kali ini meningkat dibanding Pilpres dan Pileg kemarin.

ASN harus memberi contoh dengan menjaga suasana yang damai dan kondusif," tuturnya.

(posbelitung.co/Andini Dwi Hasanah)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved