Berita Pangkalpinang
DPC GMNI Bangka Belitung: Pentingnya Pengesahan RUU PPRT untuk Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
DPC GMNI Bangka Belitung menyoroti isu domestikasi perempuan sebagai tantangan kompleks yang berkaitan dengan budaya, agama, dan struktur sosial.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Ketua Umum DPC GMNI Bangka Belitung, Heri Alamsyah, menyoroti isu domestikasi perempuan sebagai tantangan kompleks yang berkaitan dengan budaya, agama, dan struktur sosial. Meskipun ada kemajuan dalam pengakuan hak-hak perempuan, stigma dan tekanan sosial terhadap peran tradisional tetap menjadi masalah nyata.
Heri Alamsyah menekankan bahwa meningkatkan kesadaran tentang kesetaraan gender dan mendorong partisipasi aktif perempuan dalam semua aspek kehidupan harus tetap menjadi fokus utama dalam perjuangan feminisme modern. Perlindungan hak-hak perempuan harus dijamin oleh negara.
Di Indonesia, pekerja rumah tangga (PRT), yang sebagian besar adalah perempuan, masih menghadapi ketidakpastian hukum.
Mereka seringkali tidak mendapatkan perlindungan yang memadai, mengakibatkan tingginya angka kekerasan dan eksploitasi. Untuk itu, RUU PPRT hadir sebagai upaya memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi PRT.
Selama 20 tahun, proses pengesahan RUU PPRT di DPR belum menunjukkan kemajuan signifikan. GMNI menyatakan kekecewaan terhadap DPR yang lebih cepat mengesahkan undang-undang lain yang berkaitan dengan kepentingan politik, sementara nasib PRT terus terabaikan.
“Menjegal RUU PPRT sama dengan menyandera nasib PRT, yang sering kali menjadi korban perbudakan modern dan perdagangan orang,” ungkap Heri.
Menurutnya, pengesahan RUU PPRT adalah langkah penting untuk legitimasi pengakuan hak-hak konstitusional PRT.
DPC GMNI Bangka Belitung menegaskan bahwa pengesahan RUU PPRT adalah langkah krusial untuk melindungi hak-hak PRT. Oleh karena itu, mereka menyampaikan beberapa tuntutan mendesak kepada DPR-RI.
Pertama, segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT menjadi Undang-Undang sebelum masa jabatan berakhir. Kedua, tidak mengesahkan RUU kontroversial yang cenderung mengabaikan kepentingan RUU yang lebih mendesak.
Dengan langkah-langkah ini, GMNI Bangka Belitung berharap agar hak-hak PRT diakui dan dilindungi secara hukum.(*)
| Gubernur Babel Ikuti Peresmian Serentak 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden |
|
|---|
| Prof Udin Ingatkan Istri Pejabat Pemkot Pangkalpinang Jangan Asal Bicara di Media Sosial |
|
|---|
| Wali Kota Prof Udin Rombak Pejabat Pemkot Pangkalpinang, Ini Daftar Nama-namanya |
|
|---|
| Delapan Calon Paskibraka Pangkalpinang Dapat Pembekalan Jelang Seleksi Provinsi |
|
|---|
| PKP Cup 2026 Resmi Bergulir, Saparudin Sebut Turnamen Digelar Tanpa Dana APBD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Ketua-Umum-DPC-GMNI-Bangka-Belitung-Heri-Alamsyah.jpg)