Berita Belitung

Kadivpas Kemenkumham Bangka Belitung Sidak di Lapas Tanjungpandan, Pastikan Zero Narkoba

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri sidak di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.

|
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Kamri
Dok. Lapas Kelas IIB Tanjungpandan
Tim Gabungan dari Divisi Pemasyarakatan dan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan melaksanakan penggeledahan di beberapa kamar yang dipilih secara acak pada Selasa (24/9/2024) malam. 

POSBELITUNG.CO - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel), Kunrat Kasmiri melakukan sidak di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (24/9/2024) malam. 

Didampingi oleh Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan dan jajaran, Kadivpas Kemenkumham Bangka Belitung memimpin pelaksanaan penggeledahan di blok hunian secara acak. 

Kegiatan ini bertujuan mencegah masuknya barang-barang terlarang dan berbahaya yang potensial menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas.

“Periksa seluruh sudut kamar, mulai dari kamar mandi, loker, ventilasi dan kolong tempat tidur.

Jangan sampai ada bagian yang terlewatkan.

Namun tetap laksanakan penggeledahan secara humanis, libatkan peran kepala kamar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Kunrat melalui siaran rilis Lapas Kelas IIB Tanjungpandan pada Rabu (25/9/2024). 

Sebelum memulai sidak, Kunrat Kasmiri memimpin apel dan memberikan pengarahan kepada petugas lapas. 

Ia juga mengingatkan agar selalu berpedoman pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu berantas narkoba, deteksi dini, dan sinergi bersama APH.

Di sisi lain, Kunrat mengingatkan seluruh jajaran harus berperan sebagai garda terdepan membangun citra positif institusi serta pemberantasan narkoba, bukan menjadi pengkhianat.

“Saya sampaikan secara tegas untuk dilaksanakan, zero narkoba tidak ada toleransi.

Anda terlibat saya tindak tegas,” katanya. 

Usai apel, Tim Gabungan dari Divisi Pemasyarakatan dan Lapas Tanjungpandan melaksanakan penggeledahan di beberapa kamar yang dipilih secara acak.

Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan beberapa barang yang patut diduga dapat mengganggu situasi Kamtib Lapas.

Kemudian, sejumlah barang tersebut diinventarisis untuk selanjutnya dimusnahkan. 

Baca juga: 5 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Terima KTP Elektronik, Terungkap Berkat Kerjasama Ini

Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan, Gowim Mahali menjelaskan pemeriksaan dan penggeledahan telah dilaksanakan jajarannya secara berkala.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved