50 Kosmetik Berbahaya yang Dijual Bebas di Online, BPOM Ingatkan Kandungan Merkuri
Beberapa waktu lalu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merilis merek kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
POSBELITUNG.CO - Inilah 50 produk kosmetik berbahaya, yang harus diwaspadai konsumen.
Beberapa waktu lalu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merilis merek kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
Pasalnya, kandungan di dalam kosmetik itu, dapat membuat wajah menjadi rusak.
Salah satu bahan berbahaya di dalam produk kosmetik adalah mercuri.
Bahan merkuri ini sebenarnya termasuk ke dalam logam berat.
Penggunaannya dalam jangka panjang dapat membuat kulit wajah menjadi rusak.
BPOM sempat merilis daftar kosmetik yang mengandung merkuri, Minggu (10/12/2023) lalu.
50 kosmetik berbahaya berbahan merkuri temuan BPOM yang masih dijual bebas di aplikasi belanja online:
1. La Widya Collagen Day Cream
2. La Widya Collagen Night Cream
3. La Widya Curcumin Day Cream
4. La Widya Curcumin Night Cream
5. GWS By AGT Night Cream Glass Skin
6. Maxie Daily Day Cream With Sunscreen
7. Maxie Whitening Night Cream
8. 14k Plus Whitening Night Cream
9. A DHA Beauty Care Day Cream
10. A DHA Beauty Care Night Cream
11. Adhe_Beautycare Cream Malam
12. Adhe_Beautycare Cream Siang
13. Amos White Cream
14. Arche Pearl Cream
15. Asdanne Whitening Freckle Day Cream
16. Asdanne Whitening Freckle Night Cream
17. Asumi Beauty Care Nighty
18. Baby Gold Beauty Day Cream
19. Baby Gold Beauty Night Cream
20. Balleza Skincare Night Cream
21. Biogold Day Cream
22. Biogold Night Cream
23. Booster Glow Beauty Skin Day
24. BRD Racikan Cream Flek Dokter
25. Citra Day & Night Cream
26. Clariderm Day Cream
27. Clariderm Night Cream
28. CLB Body Lotion Extra Whitening
29. CLB Glow Skincare All In One Cream
30. Collagen Plus Vit E Day and Night
31. Cordyceps Whitening And Freckle Removing Cream
32. CR Cream Paket Night Ceam
33. CR Day Cream With Vit E
34. CR Racikan Ling Zhi Day Cream with Vit. E
35. CR Racikan Ling Zhi Night Cream with Vit. E
36. CR Racikan Ling Zhi Night Cream with Vit. E
37. CR UV Whitening Night Cream with Vit. E
38. CR Toner
39. Cream HN Malam
40. Cream HN Siang
41 Diamond Cream Whitening & Anti Acne
42 Dinda Skincare Bibit Pemutih
43 Dinda Skincare Day Cream DN (Paket Glowing)
44 Dinda Skincare Night Cream DN (Paket Glowing)
45 Dinda Skincare Vitamin Wajah Glowing
46 Dinda Skincare Whitening Cream
47 Dinda Super Cream
48 Dokter White Whitening Cream
49 Dr. Eric B Whitening Cream
50 Dr. Gold Super Quality SPF 30
BPOM mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan literasi serta menambah pengetahuan dan wawasan.
Sehingga menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan tidak menggunakan kosmetika tanpa izin edar.
Dalam hal ini, termasuk produk racikan tanpa izin edar dan/atau kosmetika mengandung bahan dilarang sesuai peraturan persyaratan teknis bahan kosmetika.
BPOM juga mengimbau kepada tenaga kesehatan agar mendorong pasien yang membutuhkan obat bentuk sediaan krim atau lotion, untuk memperolehnya melalui sarana resmi.
Sarana resmi dimaksud yaitu apotek yang dapat melakukan peracikan dengan tenaga yang memiliki keahlian dan kewenangan.
Dalam memperoleh kosmetika, upayakan selalu membeli dan memperoleh kosmetika dari sarana penjualan yang jelas, tepat, dan terpercaya, baik di sarana penjualan offline maupun online.
Jika berbelanja kosmetika secara online, beli dari toko online resmi (official store), dan selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan kosmetika.
(TribunShopping.com/cva)
Mira Hayati Bos Skincare Makassar Divonis 4 Tahun dan Denda Rp1 Miliar, Sebelumnya Cuma 10 Bulan |
![]() |
---|
4 Produk Kosmetik Ini Berbahaya Dikonsumsi, BPOM Pangkalpinang Ingatkan Warga |
![]() |
---|
BPOM Pangkalpinang Awasi Distribusi Obat, Makanan dan Kosmetik, Konsumen Bisa Cek KLIK |
![]() |
---|
Daftar 4 Produk Kosmetik Ditarik dari Peredaran, BPOM Sedia Layanan Pengaduan |
![]() |
---|
Produk Kedaluarsa Dominasi Temuan BPOM Pangkalpinang Kepulauan Bangka Belitung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.