Nasib Pria di Kaltim, Mengamuk Bawa Parang di Bank Gara-gara Tak Bisa Ambil Uang Rp100 Juta

Seorang pria berkaus putih mengamuk di sebuah bank di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis (26/9/2024).

Editor: Alza
Istimewa
Pria di Kutai Kartanegara, Kaltim mengamuk di bank gara-gara tak dapat menarik uang Rp100 juta. 

Polisi berpakaian preman yang telah berada di lokasi berusaha mencegah pelaku masuk ke dalam bank. 

Tapi pelaku yang marah terus mencoba mendobrak pintu kaca utama dengan parangnya hingga gagang pintu terlepas. 

"Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap Dani dan mengamankannya beserta barang bukti berupa parang panjang dan sebuah monitor yang rusak," urainya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Muara Jawa untuk penyidikan lebih lanjut.

Ia akan dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait pengancaman dan pengrusakan dengan senjata tajam. 

"Barang bukti yang disita dari lokasi kejadian berupa satu buah parang sepanjang 73 cm beserta sarungnya, serta satu layar monitor merk HP yang hancur akibat perusakan," tutup Dedik.

(Tribunnews.com/Endra)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved