Seleksi CPNS 2024

Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024, Link, Pembuatan Akun, Memilih Formasi, dan Instansi

Tata cara pendaftaran PPPK 2024 terdiri dari tahap pembuatan akun, memilih formasi dan instansi, dan mengunggah dokumen persyaratan.

Editor: Alza
BKN
Ilustrasi seleksi PPPK 

POSBELITUNG.CO - Pemerintah memberi kesempatan untuk mendapat PPPK.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa seleksi PPPK 2024 akan dibuka bulan September atau Oktober 2024.

"Setelah CPNS ini nanti akan selesai (persiapan teknis).

Karena kemarin terkait dengan beberapa persiapan teknis dari daerah yang belum tuntas sehingga setelah CPNS langsung PPPK," kata Anas, dikutip dari Antara pada Selasa (27/8/2024) lalu.

Per 22 Agustus 2024, sebanyak 1.031.554 formasi PPPK 2024 telah ditetapkan.

Pelamar PPPK 2024 harus sudah aktif bekerja di instansi pemerintah, kecuali pelamar jabatan fungsional (JF) Dosen, JF Pengawas Sekolah, dan JF Kesehatan.

Tata cara pendaftaran PPPK 2024 terdiri dari tahap pembuatan akun, memilih formasi dan instansi, dan mengunggah dokumen persyaratan.

Buat Akun 

Pelamar agar menyiapkan sejumlah dokumen yakni:

- KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)

- Kartu Keluarga

- Ijazah

- Transkrip nilai

- Pas foto

- Dokumen pendaftaran sesuai formasi dan instansi tujuan 

- Laptop atau komputer dengan webcam.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved