Seleksi CPNS 2024

Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024, Link, Pembuatan Akun, Memilih Formasi, dan Instansi

Tata cara pendaftaran PPPK 2024 terdiri dari tahap pembuatan akun, memilih formasi dan instansi, dan mengunggah dokumen persyaratan.

Editor: Alza
BKN
Ilustrasi seleksi PPPK 

- Buka browser.

- Buka https://sscasn.bkn.go.id/

- Klik tombol Buat Akun di bagian atas layar.

- Masukkan data-data sesuai KTP.

- Masukkan nomor HP dan email aktif.

- Jika muncul Pesan Galat (error) NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) tidak sesuai, ikuti instruksi pada Pesan Galat.

- Masukkan kode CAPTCHA.

- Klik tombol Lanjutkan.

Pada bagian Lengkapi Data, isikan data, pastikan sesuai antara data KTP dengan data ijazah.

Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di portal dengan klik Choose File, cari foto yang akan diunggah, lalu klik Open.

Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di portal dengan klik Choose File, cari foto yang akan diunggah, lalu klik Open.

Setelah foto berhasil diunggah, klik Baiklah.

Jika hendak mengulang unggah dokumen scan KTP, pilih Klik Ini di bagian unggahan KTP.

Unggah swafoto sesuai ketentuan di situs dengan klik Ambil Foto, gunakan kamera komputer atau laptop.

Pilih Foto Ulang jika belum sesuai atau pilih Simpan Foto jika sudah sesuai.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved