Kronologi Perdamaian Kasus Bocah Tewas Tertabrak Xpander di Belitung, Kata Polisi dan Ayah Korban

Korban yang meninggal bernama Andra dan pengemudi mobil Mitsubishi Xpander adalah Wenny.

Editor: Alza
Istimewa
Proses perdamaian kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan bocah 7 tahun tewas, antara kedua belah pihak di Kantor Lurah Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Kronologi bocah laki-laki berusia 7 tahun di Belitung ditabrak mobil hingga tewas, laporan polisi, hingga perdamaian keduabelah pihak.

Korban yang meninggal bernama Andra dan pengemudi mobil Mitsubishi Xpander adalah Wenny.

Peristiwa itu terjadi pada 14 September 2024 lalu, di Jalan Mayjen Bambang Utoyo, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Waktu itu, sekitar pukul 10.15 WIB, Mitsubishi Xpander hitam BN 1151 WD melaju dari arah Pasar Impres menuju perempatan Jalan Gatot Subroto.

Andra yang sedang menyeberang tertabrak mobi dan melindas tubuhnya.

Kini kasus yang meyebabkan Andra meninggal dunia di Jalan Mayjend Bambang Utoyo berakhir damai. 

Pihak keluarga dan sang sopir, Wenny sepakat berdamai dan tidak meneruskan proses hukum kasus tersebut. 

Keluarga menerima tawaran kompensasi uang duka dari sopir sejumlah Rp100 juta. 

"Kami sebagai penasehat hukum tidak boleh mengintervensi mereka mau berdamai.

Mereka sudah sepakat dan keluarga sudah mencabut laporan," ujar penasehat hukum keluarga Wandi kepada posbelitung.co, Minggu (29/9/2024). 

Proses perdamaian berlangsung di Kantor Lurah Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan. 

Kedua belah pihak sepakat menandatangani surat damai disaksikan perwakilan kelurahan, penasehat hukum dan polisi. 

Kemudiaan esok harinya, semua pihak dipanggil ke Polres Belitung untuk melakukan restorative justice. 

"Tapi apakah SP3 atau tidak, tergantung penyidik, tugas kami hanya mengawal proses hukum yang berjalan," kata Wandi. 

Sementara itu, orang tua korban Munaf alias Gogon enggan berkomentar lebih lanjut terkait perdamaian tersebut. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved