11 Ribu Warga Bateng Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemprov dan Pemkab Bateng Tidak Ada Dana

Di sisi lain, keuangan Pemkab Bangka Tengah juga dalam kondisi kekurangan anggaran.

Tayang:
Editor: Alza
Bangka Pos/Sela Agustika
Ilustrasi. Pelayanan akses kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pangkapinang, Senin (21/8). 

Caranya cukup membawa KTP dan KK karena pelayanan di puskesmas sudah gratis.

Akan tetapi bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis yang hanya tersedia di rumah sakit, maka Pemkab Bangka Tengah akan mengaktifkan BPJS-nya saat itu juga.

BPJS masyarakat bisa langsung diaktifkan kembali karena Kabupaten Bangka Tengah sudah termasuk ke Universal Health Coverage (UHC).

"Itu lah paling strategi yang kita lakukan. Kita tidak bisa nambah kuota, karena sudah ketuk palu (angggaran)," imbuh Zaitun.

Ia menjelaskan, pembayaran BPJS Kesehatan ke puskemas dan rumah sakit berbeda, yakni dengan sistem kapitasi dan Indonesian Case Base Groups (INA-CBGs).

Kapitasi adalah besaran pembayaran yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FTKP) seperti puskesmas setiap bulannya. 

Besaran pembayaran ini didasarkan pada jumlah peserta terdaftar, tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.

Sementara INA-CBGs yaitu sistem pembayaran klaim BPJS Kesehatan kepada rumah sakit berdasarkan pengelompokan diagnosis penyakit dan prosedur.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
Live
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved