Berita Bangka Belitung

Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan 63.642 Orang di Babel, Pemprov Terkendala Keuangan

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan 63.642 orang di Bangka Belitung terhenti akibat pemprov terkendala

Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Fungsional Epid Ahli Muda Dinas Kesehatan Bangka Belitung Hotma Tambunan mengungkapkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebanyak 63.642 orang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhenti lantaran Pemprov Bangka Belitung terkendala keuangan. 

POSBELITUNG.CO - Pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebanyak 63.642 orang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhenti lantaran Pemprov Bangka Belitung terkendala keuangan.

Total sebanyak 63.642 orang sudah tidak lagi ditanggung premi iuran BPJS Kesehatannya oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung per tanggal 1 September 2024. 

Data Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Agustus 2024 lalu, setidaknya ada 90.917 orang yang premi iuran BPJS Kesehatannya ditanggung oleh Pemprov Bangka Belitung

Namun sejak tanggal 1 September 2024, Pemprov Bangka Belitung hanya mampu membayar sebanyak 27.275 orang saja.

Fungsional Epid Ahli Muda Dinas Kesehatan Bangka Belitung, Hotma Tambunan mengungkapkan ada tiga sumber premi BPJS kesehatan untuk masyarakat. 

"Untuk pembayaran premi bersumber dari tiga sumber dana.

Pertama dari pusat (PBI JK) , lalu dari provinsi (PBPU) dan ketiga dari pemerintah kabupaten/kota.

Dari pusat sebenarnya, mereka menanggung semua orang miskin dan tidak mampu yang terdaftar di DTKS yang diusulkan dari desa.

Data dari DTKS ini lah yang menjadi acuan, bagi Kemenkes untuk membayar," jelas Hotma, Senin (7/10/2024). 

Ia menjelaskan tidak semua masyarakat dibayar iuran BPJS Kesehatannya oleh Kementerian Kesehatan.

Lantaran hal itu sehingga iuran itu perlu dibayarkan oleh pemerintah provinsi. 

Hotma mengatakan kondisi keuangan Pemprov Babel saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Kondisi itu membuat pihaknya harus melakukan pemotongan anggaran. 

"Jadi semua OPD ada pemotongan anggaran tidak terkecuali Dinkes, karena ada pemotongan anggaran yang harus kita penuhi.

Kita pertimbangkan semua mata anggaran yang ada di dinkes.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved