Berita Bangka Selatan

10 Ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan Warga Basel Nonaktif, Kadinkes Harap Ada Terobosan dari Pemprov

Sebanyak 10.000 lebih peserta BPJS Kesehatan warga Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dinyatakan tidak aktif per September 2024.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
KOMPAS.com/Mela Arnani
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebanyak 10.000 lebih peserta BPJS Kesehatan warga Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dinyatakan tidak aktif per September 2024. 

Mereka merupakan warga dengan kepesertaan kategori penerima bantuan iuran (PBI) dari APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

“Ada sekitar 10.000 lebih BPJS kesehatan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan dinonaktifkan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan, dr Agus Pranawa, Selasa (8/10/2024).

Awalnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menanggung sekitar 14.000 lebih jaminan BPJS kesehatan masyarakat kategori PBI di Kabupaten Bangka Selatan.

Jumlah itu naik secara bertahap dari semula 5.000 jiwa, menjadi 10.000 jiwa, hingga akhirnya bertambah menjadi 14.000 jiwa yang ditanggung sejak beberapa tahun lalu. 

Sayangnya per September 2024 jumlah itu berkurang menjadi 4.000 jiwa saja yang iurannya dijamin Pemprov Babel

Sedangkan 10.000 jiwa di antaranya dinonaktifkan.

Pengurangan tanggungan atau penonaktifan jaminan kesehatan masyarakat di daerah itu disebut-sebut karena kondisi keuangan Pemprov Babel yang mengalami defisit. 

Agus mengatakan, guna menangani permasalahan ini, rencananya iuran peserta BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan Pemprov Babel, akan dialihkan ke APBD Kabupaten Bangka Selatan.

Selama empat bulan, terhitung mulai September sampai Desember 2024, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan harus mengeluarkan anggaran senilai Rp2,1 miliar. 

Walaupun secara keuangan daerah juga tidak memungkinkan untuk meng-cover semuanya.

Apabila kondisi ini terus dibiarkan, lanjutnya, Pemkab Bangka Selatan tidak bisa menambah kuota PBI atau meng-cover masyarakat yang sebelumnya ditanggung oleh pemerintah provinsi. 

Maka dari itu, kata Agus, pihaknya mendesak ada terobosan yang dilakukan oleh Pemprov Babel agar kepesertaan BPJS kesehatan yang telah dinonaktifkan dapat ditanggung kembali oleh Pemprov Babel

Jika tidak dilakukan, kondisi tersebut akan membebani APBD Kabupaten Bangka Selatan.

“Kalau bisa tahun depan 10.000 masyarakat Kabupaten Bangka Selatan yang BPJS Kesehatan dinonaktifkan, dapat kembali ditanggung kembali oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kalau tidak, beban APBD Kabupaten Bangka Selatan semakin besar,” bebernya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved