Berita Belitung Timur
2 Kasus Narkotika di Belitung Timur Terungkap, 4 Tersangka Diciduk, Ada Broker Imbalan Rp1,5 Juta
Dua kasus narkotika diungkap sepanjang Agustus 2024 hingga Oktober 2024 dengan total empat tersangka
POSBELITUNG.CO – Terdapat dua kasus narkotika di wilayah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Belitung Timur.
Dua kasus narkotika itu diungkap sepanjang Agustus 2024 hingga Oktober 2024, total sebanyak empat tersangka berhasil diciduk.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga mendapati peredaran narkoba menggunakan jasa broker dalam transaksinya.
Sang broker dalam menjalankan aksinya ini menerima imbalakan hingga sebesar Rp1,5 juta dalam setiap transaksi.
Adalah tersangka KN (29), warga Jatinegara, Jakarta, broker transaksi narkorba yang mengaku mendapatkan imbalan Rp1,5 juta saat transaksi berhasil dilakukannya.
Namun KN berhasil ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Belitung Timur pada bulan Agustus 2024 lalu.
Tersangka mengaku bertindak sebagai perantara antara pengedar narkotika di dalam Lapas Narkotika Pangkalpinang dengan pembeli di luar penjara.
Kasus KN ini berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Belitung Timur pada 7 Agustus 2024 lalu.
Ia ditangkap polisi saat berada di Dusun Sukamandi, Desa Sukamandi, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur.
KN sendiri tercatat sebagai warga Jatinegara, Jakarta.
"Berdasarkan keterangan KN seperti itu menjadi broker yang dikendalikan dari dalam Lapas.
Tersangka KN berperan penting dalam rantai distribusi narkotika dari dalam penjara," ungkap Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe didampingi Kasat Res Narkoba, Iptu Arief Budiman dan Ps Kasubsi PIDM Si Humas Aipda MA Muchtarom dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Belitung Timur, Senin (7/10/2024).
Baca juga: 2 Pencuri Ditangkap Personel Polres Bangka, Tokek dan Teyek Mencuri untuk Beli Narkoba
Selain mengungkap kasus yang melibat KN, jajaran Satres Narkoba Polres Belitung Timur juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Dusun Baru, Desa Gantung, pada 4 Oktober 2024.
Satres Narkoba Polres Belitung Timur dalam penggerebekan ini mengamankan tiga tersangka.
Mereka yang diamankan masing-masing AM (41), warga Gantung, RD (30), warga Desa Lalang, dan MW (26, warga Desa Gantung.
Ketiga tersangka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Indra mengungkapkan polisi dari kedua kasus ini berhasil mengamankan total barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 26,54 gram.
Menurut Indra, para tersangka akan dijerat dengan pasal dalam undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolres Belitung Timur mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga menghancurkan masa depan bangsa.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Bersama-sama kita harus memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah kita," kata Indra.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi penangkapan dan pemberantasan narkotika di Belitung Timur demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Gerebek Rumah Kontrakan
Sementara itu, jajaran Polres Bangka Selatan juga mengungkap peredaran narkoba di wilayahnya setelah menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi lapak narkoba di Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Empat paket narkoba jenis sabu berbagai macam berat dan uang tunai hasil transaksi berhasil disita.
Tak hanya itu, polisi turut mengamankan dua orang yang diduga menjadi pengedar narkoba.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Defriansyah mengatakan penggerebekan dilakukan pada Minggu (6/10/2024) sekitar pukul 18.00 Wib.
“Benar, kita berhasil mengamankan dua orang diduga pengedar narkoba di rumah kontrakan di kawasan Kelurahan Tanjung Ketapang.
Dua orang tersebut kita amankan di lokasi yang sama,” kata Defriansyah kepada Bangkapos.com, Selasa (8/10/2024).
Penggerebekan bermula dari informasi yang diterima Satres Narkoba mengenai dugaan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Damai.
Mendapatkan informasi itu petugas langsung melakukan pendalaman berupa penyelidikan intensif dan pemantauan di lokasi.
Setelah beberapa hari pemantauan petugas mendapatkan adanya gerak-gerak mencurigakan dua orang dari dalam kontrakan itu.
Sampai akhirnya anggota bersama sejumlah tokoh masyarakat melakukan penggerebekan di rumah kontrakan itu.
Didapatkan dua orang pelaku yang diduga hendak bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu
Mereka adalah Vi alias Visi (20) dan Sa alias Bob (34), merupakan warga Jalan Payak Ubi, Kelurahan Toboali.
Dari tangan pelaku Visi polisi menyita tiga paket sabu siap edar, seberat 0,61 gram, satu plastik bening ukuran besar, satu unit handphone merek Nokia warna biru dan smartphone mereka Realme warna biru serta uang tunai Rp50.000.
Sedangkan dari pelaku Bob barang bukti diamankan lebih banyak, yaitu satu paket sabu siap edar dengan berat 1,21 gram.
Kemudian satu plastik bening berukuran sedang kosong, satu bal plastik bening, tiga sekop terbuat dari bekas sedotan minuman dan satu unit timbangan digital warna hitam.
Ditambah satu kotak dompet warna putih, tiga pirek kaca, dua korek api gas, alat hisap jenis bong, dua unit handphone merek Nokia dan Infinix warna hijau dan biru serta uang tunai Rp350.000.
“Jadi barang bukti narkoba yang berhasil diamankan sebanyak empat paket sabu dengan berat 1,82 gram dari dua orang pelaku.
Di mana barang bukti itu milik masing-masing pelaku,” jelas Defriansyah.
Ia mengatakan motif pelaku mengedarkan sabu lantaran permasalahan ekonomi yang dialami.
“Jadi rumah kontrakan itu milik bandar dari dua orang pengedar yang berhasil ditangkap.
Karena sekitar lima menit sebelum penangkapan, bandar sabu itu sudah keluar dari kontrakannya,” jelasnya.
(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro/Cepi Marlianto)
kasus narkotika
peredaran narkoba
Kabupaten Belitung Timur
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Kecamatan Damar
broker
Polres Belitung Timur
Posbelitung.co
Semarak Pawai Pembangunan Belitung Timur, Warga Padati Taman Kota Manggar |
![]() |
---|
Kapal Ekspedisi Pelayaran Akademisi III Korpala Unhas Singgahi Pantai Serdang Belitung Timur |
![]() |
---|
Besok Pawai Pembangunan 2025 di Belitung Timur, Warga Bisa Tukar Botol Plastik dengan Bibit Buah |
![]() |
---|
Harga Ayam di Belitung Timur Turun, Pedagang Bubur Ayam Senang: Lebih Terasa Untungnya |
![]() |
---|
Harga Ayam Broiler Hari Ini di Pasar Lipat Kajang Manggar Belitung Timur Turun, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.