Berita Kriminalitas

2 Pencuri Ditangkap Personel Polres Bangka, Tokek dan Teyek Mencuri untuk Beli Narkoba

Kasi Humas Polres Bangka AKP Era Anggraini mengungkapkan kronologi terungkapnya kasus pencurian di Gudang Core Sample di Kebun Buah PT Timah Tbk.

Penulis: Deddy Marjaya | Editor: Novita
ISTIMEWA
Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk pelaku pencurian di Gudang Kebun Buah PT Timah Tbk di Merawang Kabupaten Bangka pada Kamis (3/10/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tim Kelambit Buser Polres Bangka berhasil membekuk dua pelaku pencurian di Gudang Core Sample di Kebun Buah PT Timah Tbk di Desa Merawang Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis (3/10/2024) lalu.

Kedua pelaku tersebut adalah Susanto alias Tokek (39), warga Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, dan rekannya Akbar Maulana alias Teyek (39), yang merupakan resdivis.

Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti 2 gulungan kabel tembaga dan berbagai alat potong serta sejumlah barang bukti lainnya. 

Kasi Humas Polres Bangka AKP Era Anggraini mengungkapkan kronologi terungkapnya kasus pencurian di Gudang Core Sample di Kebun Buah PT Timah Tbk.

Berawal saat pihak keamanan kebun buah PT Timah Tbk melaporkan tentang terjadinya pencurian di Gudang Core Sample. 

Kala itu, pihak keamanan di lokasi mengecek dan melihat pintu gudang dalam keadaan tidak terkunci. 

Diketahui intalasi listrik gudang, generator genset, peralatan hidrolik, AC, mesin air dan besi dudukan mesin potong hilang. 

Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin Aipda Nanang menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan saksi-saksi. 

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Kelambit Buser Polres Bangka berhasil mengidentifikasi pelaku dan memantau pergerakan mereka. 

Awalnya, Tim Kelambit Buser Polres Bangka berhasil membekuk Susanto alias Tokek di kediamannya di Desa Rebo. 

Tokek mengaku melakukan aksi pencurian bersama Akbar Maulana alias Teyek yang merupakan resdivis pencurian

Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian bergerak menuju kediaman Teyek di kawasan Kenanga Kecamatan Sungialiat. 

Dari hasil interogasi singkat, kedua diduga pelaku mengaku telah melakukan pencurian di gudang Core Sample kebun buah milik PT Timah Tbk di Desa Merawang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, sebanyak 3 kali. 

Keduanya masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci pada siang hari. 

Selanjutnya, mereka mengambil berupa kabel instalasi kabel dan plat besi di gudang menggunakan tang potong, serta barang lainnya. 

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved