Berita Bangka Belitung

2.735 Kendaraan Pemutihan Pajak di Samsat Pangkalpinang Bangka Belitung, Sepekan Langsung Membludak

Program pemutihan pajak di Bangka Belitung akan berlangsung mulai 1 Oktober 2024 hingga 21 Desember 2024.

Penulis: Sela Agustika | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Sela Agustika
Loket pelayanan saat program pemutihan pajak di Samsat Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (8/10/2024). 

"Biasanya, memasuki hari-hari terakhir program, kesadaran masyarakat semakin meningkat.

Kami berharap program ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk mendorong kesadaran pajak dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban mereka," jelasnya.

Meli, warga Pangkalpinang menyambut baik program pemutihan pajak yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Program pemutihan pajak ini dinilai ikut membantu masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang tak stabil.

Terlebih adanya penghapusan denda hingga penerapan pembayaran pokok PKB satu tahun karena ada tunggakan.

"Bagus ada program pemutihan seperti ini, kita jadi sedikit ringan bayarnya.

Karena awalnya udah telat dua tahun jadi dengan program ini membantu sekali," jelas Meli.

(Bangkapos.com/Sela Agustika)

 

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved