Berita Pangkalpinang

Begini Nasib Juru Parkir di Pangkalpinang Babel saat Sistem Parkir Berlangganan Diterapkan

Pemerintah Kota Pangkalpinang bakal menerapkan sistem parkir berlangganan. Lantas bagaimana dengan nasib para juru parkir saat sistem itu diterapkan?

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Novita
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Seorang tukang parkir yang menggunakan rompi dan topi pink dari Dishub Kota Pangkalpinang menyusun parkir kendaraan. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Kota Pangkalpinang bakal menerapkan sistem parkir berlangganan.

Lantas bagaimana dengan nasib para juru parkir saat sistem tersebut diterapkan?  Mengingat yang selama ini bergantung pada hasil langsung dari pengguna parkir.

Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, memastikan juru parkir tak perlu khawatir saat sistem parkir berlangganan diterapkan.

"Nanti jukir (juru parkir, red) akan mendapatkan penghasilan tetap melalui sistem penggajian, jadi mereka tidak perlu merasa dirugikan," kata Budi, Rabu (9/10/2024). 

Pihaknya, imbuh Budi, masih melakukan perhitungan untuk memastikan gaji yang diberikan layak dan sesuai.

Program parkir berlangganan ini juga diharapkan dapat mengatasi masalah parkir liar yang sering terjadi di kota Pangkalpinang, selain dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Semua lahan parkir nantinya akan diatur secara resmi oleh pemerintah, sehingga jukir tidak lagi perlu berhadapan dengan situasi yang tidak teratur. 

Dengan adanya sistem penggajian, jukir tetap dapat bekerja di bawah sistem yang lebih terstruktur dan legal.

"Mereka akan tetap mendapat peluang untuk menarik biaya parkir dari kendaraan-kendaraan luar daerah yang masuk ke Pangkalpinang, sehingga pendapatan tambahan masih bisa diperoleh," terangnya.

Dalam proses implementasinya, sistem ini akan dilakukan secara bertahap.

Dimulai dengan pengenalan kepada seperempat dari total kendaraan di kota, hingga akhirnya diterapkan secara penuh dalam waktu dua tahun. 

"Kami optimis jukir akan mendukung kebijakan ini, karena ini memberikan jaminan kerja dan pendapatan yang lebih stabil bagi mereka," kata Budi.

"Dengan sistem yang baru ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan tata kelola parkir, namun juga memberi dampak positif bagi kesejahteraan para jukir di Pangkalpinang," tambahnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved