Pos Belitung Hari Ini
LIPSUS - Penyelundupan Timah di Belitung Merajalela
Di saat sidang korupsi senilai Rp300 triliun terkait tambang timah digelar di Jakarta, penyelundupan timah dari pulau ini justru semakin merajalela.
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Selasa (1/10//2024), panas menyengat di Pelabuhan Tanjung Ru, Penggantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.
Truk tersusun rapi di halaman parkir pelabuhan. Muncul pertanyaan apakah dari barisan truk itu ada yang membawa timah?
Di saat sidang korupsi senilai Rp300 triliun terkait tambang timah digelar di Jakarta, penyelundupan timah dari pulau ini justru semakin merajalela.
Berbagai pihak memperingatkan bahwa ini bukan hanya masalah ekonomi, tapi juga ancaman serius bagi lingkungan dan tata kelola tambang nasional.
Pada Juni hingga September 2024, Babel Resources Institute (BRiNST) bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pangkalpinang melakukan investigasi mendalam terkait praktik ilegal ini.
Hasilnya, ditemukan sejumlah faktor yang memicu maraknya penyelundupan timah di Belitung.
Dari penambangan rakyat hingga transaksi gelap antara kolektor timah, semuanya berjalan dengan mulus, meski diwarnai persaingan ketat antar-pihak.
Di balik penyelundupan yang melibatkan berbagai aktor, terdapat peran sentral pengusaha meja goyang, yang dikenal sebagai pengepul timah lokal.
Mereka memiliki keahlian khusus dalam memisahkan bijih timah sesuai kadar Organic Carbon (OC), yang menjadi tolok ukur nilai timah.
Timah-timah ini kemudian ditampung oleh kolektor timah dari Belitung yang terafiliasi dengan smelter timah Bangka, serta kolektor timah dari yang datang dari luar Belitung, terutama dari Pulau Bangka, yang menjadi pusat smelter timah di wilayah Bangka Belitung.
Peningkatan harga timah menjadi pemicu lainnya. Pada Juni 2024, harga timah di Belitung berada di kisaran Rp125 ribu per kilogram dengan kadar OC 72.
Namun, persaingan antara kolektor dari Belitung dan Bangka mendorong harga meroket menjadi Rp170 ribu per kilogram pada September.
Para kolektor berburu timah dengan sistem Cash on Delivery (COD), langsung membeli dari pengepul kecil begitu barang tersedia.
Pada September 2024, wartawan Pos Belitung bertemu dengan seorang pembeli timah asal Bangka berinisial Bt, yang meminta bantuan dicarikan bijih timah.
“Kalau ada yang jual, kita langsung ke lokasi,” pesan Bt kepada jurnalis Pos Belitung.
Dia bahkan menitipkan down payment (DP) uang puluhan juta kepada orang yang dipercayainya jika memang menemukan ada yang ingin dibeli timahnya.
Dalam bulan September 2024, ada dua transaksi yang disaksikan wartawan ini. Nilai transaksinya sekitar 200 kilogram bijih timah yang dibeli langsung dari pengepul timah kecil.
Bijih dibeli dan langsung dibawa, namun wartawan tidak diajak ke lokasi yang dijadikan gudang untuk mengumpulkan timah yang mereka beli.
Lantas ke mana timah yang dibeli tersebut akan dibawa?
Dari hasil investigasi yang melibatkan BriNST dan AJI Pangkalpinang, ada tiga opsi yang dilakukan oleh para kolektor timah yang beroperasi di Belitung.
Pertama, mengirimnya melalui pelabuhan resmi, kedua, mengirimnya ke ‘pelabuhan tikus’ dan ketiga menyimpannya di smelter timah yang dalam pengurusan persetujuan ET (Eksportir Terdaftar) yang ada di Pulau Belitung.
Pelabuhan Resmi
Praktik penyelundupan timah terjadi melalui pelabuhan resmi. Pelabuhan Tanjung Ru terindikasi sebagai tempat keluar timah dari Belitung. Bukan tanpa alasan fokus pertama pada pelabuhan ini.
Pada Juni 2024, teracatat dua kasus penyelundupan timah dari Pulau Belitung yang ternyata menggunakan jalur penyeberangan Pelabuhan Tanjung Ru.
Kita tentu masih ingat dengan kasus truk pembawa timah berkedok daging babi. Pada akhir September 2024, tim investigasi mendapati informasi jika antrean truk untuk mengirim timah ke Bangka cukup banyak, hingga lebih dari 20 truk.
“Kita mengantre, sekarang ini di depan kita ada 19 mobil, kita nomor 20,” kata Bt, kolektor timah
kepada Pos Belitung.
Ia mengatakan, timah yang mereka beli akan dikirimkan ke Bangka. Setelah beberapa hari mengantre, ia memastikan timah yang mereka bawa telah berada di Bangka dengan melalui pelabuhan resmi milik pemerintah,
Pelabuhan Tanjung Ru terletak di Pegantungan, Badau, Kabupaten Belitung.
“Sudah sampai, sudah dikirim ke smelter,” ujarnya.
Selasa (1/10/2024), Pos Belitung bersama tim investigasi dari BRiNST dan AJI Pangkalpinang yang datang ke Pelabuhan Tanjung Ru, mendapati pelabuhan tanpa pengamanan yang ketat.
Kendaraan bebas masuk dan melintas, tanpa adanya pemeriksaan.
Suhadak, Wakil UPTD Pelabuhan Tanjung Ru mengatakan, mereka tidak punya kewenangan untuk memeriksa apa yang dibawa oleh truk-truk yang akan menyeberang.
Menurut Suhadak, UPTD Pelabuhan Tanjung Ru hanya menyiapkan fasilitas ke pelabuhan saja.
Dalam wawancara yang dilakukan oleh tim AJI Pangkalpinang, Suhadak mengubah keterangannya.
Awalnya Suhadak menyebut pihak ASDP yang berkewenangan terhadap apa barang yang melintas. Ketika datang Sukisman yang merupakan Svp dari ASDP untuk Pelabuhan Tanjung Ru, Suhadak menyebut yang berkewenangan untuk memeriksa barang yang dikirim adalah pihak Aparat Penegak Hukum.
“Kita tidak tahu persis karena kita tidak punya kewenangan memeriksa semua muatan yang datang itu. Soal muatan kita tidak tahu, bukan kewenangan, tupoksi kami. Kalau di sini pihak ASDP yang melakukan pengecekan,” kata Suhadak.
Menurut dia, setiap aktivitas pemberangkatan, ada petugas yang datang termasuk dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Bahkan pada peristiwa pengiriman pasir timah berkedok daging babi yang terungkap pada Juni lalu, ia memastikan adanya aparat penegak hukum di pelabuhan saat itu.
“Ada aparat yang standby saat itu,” kata dia.
Suhadak mengatakan pihaknya tidak bisa menuduh ke pihak-pihak tertentu, bahkan termasuk pada kendaraan yang dicurigai mengangkut timah illegal.
“Kita tidak bisa menduga-duga, nanti orang marah. Saya tidak bisa,” kata dia.
Suhadak mengatakan, operasi gabungan untuk mencegah penyelundupan timah telah dilakukan bersama-sama sejumlah instansi.
“Kita tertibkan bersama-sama, kita bergandengan kita lakukan bersama-sama. Kita siap,” kata Suhadak.
Sementara itu, Sukisman selaku Svp ASDP untuk Pelabuhan Tanjung Ru yang ada di ruangan tersebut tidak mau berkomentar.
“Saya tidak berwenang berkomentar, karena ada GM di Bangka,” katanya.
Jadi Perhatian
Direktur BRiNST, Teddy Marbinanda mengungkapkan dari investigasi yang dilakukan bahwa praktik penyelundupan timah dari Pulau Belitung seharusnya menjadi perhatian semua pihak.
“Jika dalam satu mobil yang melintas ada 10 ton, berapa kerugian daerah. Pendapatan daerah atau negara yang seharusnya diperoleh daerah melalui bagi hasil timah, tentu saja tak bisa dinikmati dari praktik-praktik penyelundupan ini,” kata Teddy Marbinanda.
Menurut Teddy Marbinanda, rata-rata produksi timah Belitung di kisaran 1.000 ton per bulan, sehingga adanya praktik penyelundupan di Pulau Belitung membuat daerah ini sangat dirugikan.
“Jika di Jakarta orang sedang sibuk dengan sidang korupsi timah, ternyata tidak berpengaruh di Bangka Belitung. Praktik liar tambang timah masih merajalela,” kata dia. (tea)
Baca juga: LIPSUS - Ganti Aktor
Baca juga: LIPSUS - News Analysis: Seharusnya Kasus Rp300 T Jadi Momentum
Liputan Khusus
Pos Belitung Hari Ini
penyelundupan timah
Belitung
Pelabuhan Tanjung Ru
Kecamatan Badau
Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
Pulau Bangka
Posbelitung.co
| Kondisi Korban Perundungan di Pesantren Bangka Membaik, Hasil CT Scan Ditemukan Luka pada Limpa |
|
|---|
| Santri Ponpes di Bangka Dianiaya Senior hingga Alami Sesak Nafas Baru Dibawa ke Rumah Sakit |
|
|---|
| Kades Jada Bahrin Menyerah, Tak Sunggup Tertibkan 500 Tambang Ilegal Pilih Mundur dari Jabatan |
|
|---|
| Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Menumbing 2026, Personel Diminta Sigap Amankan Mudik |
|
|---|
| Stok BBM dan LPG di Bangka Belitung hingga Lebaran Aman, Masyarakat Diminta Jangan Panik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20241009-Pos-Belitung-Hari-Ini-edisi-Rabu-9-Oktober-2024.jpg)