Cagub Laporkan Fitnah di Medsos

Polda Bangka Belitung Telah Terima Pengaduan Hidayat Arsani Terkait Dugaan Fitnah

Hidayat melaporkan kasus tersebut didampingi oleh kuasa hukumnya, Iwan Prahara. Polda Babel juga telah menerima pengaduan dari cagub tersebut.

Tayang:
Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
Bangkapos.com/Adi Saputra
Cagub Babel, Hidayat Arsani, saat berada di lobi gedung Ditreskrimsus Polda Babel, Sabtu (12/10/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Calon Gubernur Bangka Belitung pada Pilkada Bangka Belitung 2024, Hidayat Arsani, melaporkan DA ke Polda Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) terkait dugaan fitnah yang dituduhkan atau ditujukan kepada dirinya.

Hidayat Arsani melaporkan kasus tersebut didampingi oleh kuasa hukumnya, Iwan Prahara.

Polda Babel telah menerima pengaduan dari calon gubernur (cagub) Hidayat Arsani.

Hidayat Arsani selaku pelapor juga telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporannya.

"Iya betul sudah diterima pengaduannya dan sekalian pelapor dimintai keterangan (baru pelapor saja," terang Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Sabtu (12/10/2024).

Namun demikian, Fauza belum memberikan secara detail kapan terlapor akan dipanggil terkait laporan dari cagub Hidayat Arsani ke Polda Babel.

Diberitakan sebelumnya, diketahui, cagub Hidayat Arsani mendatangi Mapolda Babel guna membuat laporan terkait adanya fitnah yang ditujukan kepada dirinya oleh DA.

Oleh sebab itu, Hidayat Arsani langsung membuat laporan ke Polda Kepulauan Babel dan membantah atas tuduhan yang dituduhkan kepada dirinya.

Cagub Hidayat Arsani sendiri tiba di Mapolda Kepulauan Babel, kurang lebih pukul 14.00 WIB dan langsung menuju ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Babel.

Setelah membuat laporan dan dimintai kurang lebih satu jam setengah atau sekitar pukul 15.22 WIB, cagub Hidayat Arsani dengan didampingi kuasa hukum keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel.

Diberitakan sebelumnya, Calon Gubernur Bangka Belitung pada Pilkada Bangka Belitung 2024, Hidayat Arsani, melaporkan DA terkait dugaan fitnah yang dituduhkan atau ditujukan kepada dirinya, ke Polda Babel pada Sabtu (12/10/2024).

Saat menggelar jumpa pers di lobi gedung Ditreskrimsus Polda Babel usai membuat laporan, Hidayat Arsani mengungkapkan, dirinya melaporkan DA terkait pencemaran nama baik dan berita bohong (hoaks).

"Yang bersangkutan langsung, kedua-duanya kite laporkan, pencemaran nama baik dan ITE atau berita bohong," kata Hidayat kepada awak media, Sabtu (12/10/2024).

Hidayat menyebut dirinya tidak mengenal DA yang telah memfitnah dirinya bahwa selama menjabat Wakil Gubernur Babel cacat hukum, mafia tanah dan korupsi timah.

"Saya tidak kenal sama orang ini (DA, red), dari sekian ribu orang, hanya inilah mungkin musuh titik saya, dan saya tidak tahu siapa orang di belakang ini, dan saya lihat dari statusnya dia tim sukses," jelasnya.

"Jadi, carilah kesalahan saya sampai dunia akhirat tidak bakal ketemu," tegas Hidayat Arsani usai membuat laporan.

Hidayat Arsani datang ke Mapolda Kepulauan Babel didampingi tim penasihat hukum. 

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved