Cagub Laporkan Fitnah di Medsos
Cawagub Hidayat Arsani Laporkan Pemilik Akun Medsos Terkait Dugaan Fitnah, Begini kata Bawaslu Babel
Begini Tanggapan Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, terkait laporan Cagub Hidayat Arsani yang melaporkan pemilik akun TikTok DA ke Polda Babel.
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Calon Gubernur Bangka Belitung pada Pilkada Bangka Belitug 2024, Hidayat Arsani, melaporkan pemillik akun TikTok berinisial DA ke Polda Babel atas konten media sosial yang diduga berisi fitnah tentang dirinya.
Terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bawaslu Babel), EM Osykar, memberikan tanggapan.
Menurut Osykar, apa yang dilakukan Calon Gubernur Hidayat Arsani dan kuasa hukumnya sudah tepat, karena mengedepankan penegakan hukum pada jalur yang semestinya.
"Kami rasa apa yang dilakukan oleh Calon Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani sudah tepat. Meskipun ranah pengawasan siber pada tahapan kampanye sudah merupakan kewenangan Bawaslu, namun kondusifitas harus tetap terjaga terutama pada ranah pendukung dan simpatisan," kata Osykar saat dihubungi Bangka Pos Group, Senin (14/10/2024).
Menurut Osykar, saat ini Tim Fasilitasi Pengawasan Siber Bawaslu Babel juga terus melakukan patroli pengawasan terhadap akun pasangan calon dan akun-akun di berbagai platform media sosial.
Hal itu bertujuan mengantisipasi terjadinya pelanggaran serta potensi berita hoaks, ujaran kebencian, dan unsur SARA.
"Kami terus melakukan pengawasan setiap hari dengan berbagai metode patroli siber, mulai dari patroli di berbagai platform media sosial juga patroli menggunakan akun resmi yang sudah bekerja sama dengan Badan Sandi dan Siber Negara. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran pada akun media sosial, maka kami dapat merekomendasikan langsung kepada Kominfo melalui BSSN untuk mentakedown akun tersebut," tegas Osykar.
Sebelumnya, Calon Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani melaporkan pemilik akun TikTok berinisial DA ke Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung pada Sabtu (12/10/2024).
DA dilaporkan Hidayat atas dugaan penyebaran nama baik, fitnah dan hoaks atau berita bohong yang ditujukan kepadanya melalui media sosial.
Usai memberikan laporan ke Ditreskrimsus Polda Babel didampingi oleh kuasa hukumnya, Iwan Prahara, Hidayat Arsami membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan DA atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong melalui UU ITE.
"Hari ini saya melaporkan saudara DA karena sudah memfitnah saya dengan mengatakan saya cacat hukum sebagai Wakil Gubernur, terlibat mafia tanah, dan korupsi timah," ungkap Hidayat Arsani kepada awak media di teras depan Gedung Ditreskrimsus Polda Babel, Sabtu (13/10/2024) sore lalu.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
| Penuhi Panggilan Polda Babel, DA Klarifikasi Laporan Cagub Hidayat Arsani Terkait Dugaan Fitnah |
|
|---|
| Polda Bangka Belitung Telah Terima Pengaduan Hidayat Arsani Terkait Dugaan Fitnah |
|
|---|
| 2 Hal ini yang Dilaporkan Hidayat Arsani ke Polda Babel Terkait Dugaan Fitnah yang Ditujukan Padanya |
|
|---|
| Hidayat Arsani Bakal Laporkan Akun yang Memfitnahnya ke Polda Bangka Belitung |
|
|---|
| Breaking news: Hidayat Arsani Datangi Mako Polda Bangka Belitung, Diduga Laporkan Fitnah di Medsos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20241014-Ketua-Bawaslu-Provinsi-Kepulauan-Bangka-Belitung-EM-Osykar.jpg)