Berita Belitung

Pemkab Belitung Perbaiki Pengelolaan Sampah, Percepatan Pembangunan Sanitasi Air Limbah Domestik

Pemkab Belitung berupaya untuk memperbaiki pengelolaan sampah sejalan dengan percepatan pembangunan

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Rapat coaching clinic implementasi strategi sanitasi kabupaten di Ruang Rapat Bupati Belitung, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (17/10/2024). 

POSBELITUNG.CO - Pemkab Belitung terus berupaya untuk memperbaiki pengelolaan sampah sejalan dengan percepatan pembangunan sanitasi air limbah domestik.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Belitung, Edi Usdianto, mengungkapkan bahwa selain permasalahan sanitasi, pengelolaan sampah menjadi isu strategis yang harus segera diatasi.

Salah satu tantangan terbesar adalah mengubah pola pikir masyarakat terkait pengelolaan sampah.

Kebijakan pusat yang mengarahkan pengelolaan sampah ke tingkat kecamatan belum sepenuhnya berjalan optimal, meski sarana dan prasarana seperti Tempat Pengolahan Sampah (TPS) telah tersedia.

Edu menekankan bahwa pendekatan baru ini memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat.

“Kebijakan pusat sekarang fokus pada TPS terpadu, di mana sampah yang masuk harus sudah bisa diolah menjadi barang berguna seperti pupuk, bukan hanya tempat pembuangan,” jelasnya, Kamis (17/10/2024). 

Namun, pengelolaan sampah di beberapa kecamatan masih terkendala meski sarana sudah dibangun.

Oleh karena itu, Edu mengharapkan dukungan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor swasta untuk menyediakan fasilitas pengolahan sampah serta membantu dalam sosialisasi kepada masyarakat.

“Sosialisasi dan edukasi adalah kunci. Kami butuh kolaborasi lintas sektor agar masyarakat benar-benar memahami pentingnya pengelolaan sampah yang baik,” tambahnya.

Ia pun menekankan perlunya menegakkan kembali Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2019, yang mengatur sanksi bagi pelanggar aturan membuang sampah sembarangan.

Meskipun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bisa menindak langsung, pelaksanaannya dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dalam upaya mempromosikan pengelolaan sampah yang lebih baik, program Satam Begalor akan dilakukan oleh Pokja yang mencakup pengoptimalan TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle) di setiap kecamatan, gerakan peduli lingkungan di sekolah-sekolah, dan kampanye “Pilah Sampah Dapat Emas.”

Baca juga: 9 Desa di Belitung Belum Mencapai Status ODF, Pemkab Belitung Genjot Strategi Sanitasi Kabupaten

Semua program ini bertujuan untuk menciptakan budaya kebersihan dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di seluruh Kabupaten Belitung.

Selain itu, PUPR Kabupaten Belitung juga mengajak generasi muda, seperti Bujang Dayang Belitong dan Duta Generasi Berencana (Genre), untuk aktif terlibat dalam sosialisasi sanitasi dan kebersihan kepada masyarakat.

"Peran mereka sangat penting dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan," jelasnya. 

Halaman
12
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved