Berita Belitung

9 Desa di Belitung Belum Mencapai Status ODF, Pemkab Belitung Genjot Strategi Sanitasi Kabupaten

Sebanyak 9 desa di Kabupaten Belitung saat ini belum mencapai status Open Defecation Free (ODF).

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Foto bersama usai rapat coaching clinic terkait strategi sanitasi kabupaten di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (17/10/2024). 

POSBELITUNG.CO - Sebanyak 9 desa di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini belum mencapai status Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Tim Pokja yang dibentuk oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan pendampingan melalui balai prasarana wilayah, serta menggelar empat kali coaching clinic terkait isu-isu sanitasi domestik.

Pemerintah Kabupaten Belitung pun terus mempercepat implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) guna mewujudkan sanitasi layak dan aman.

Berdasarkan data terbaru, sanitasi layak di Belitung baru mencapai 92,62 persen, sementara sanitasi aman hanya 14,29 persen, dan angka Buang Air Besar Sembarangan (BABS) masih 2,52 persen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Belitung, Edi Usdianto, menyampaikan kondisi ini menunjukkan pentingnya kerja keras pemerintah daerah dan kolaborasi dengan pihak terkait dalam menangani pengelolaan air limbah domestik dan persampahan.

Edu, sapaan akrab Edi Usdianto, mengatakan bahwa kebiasaan masyarakat dalam membangun septic tank menjadi salah satu penyebab utama pencemaran.

Banyak warga yang hanya membangun septic tank dengan beton di sisi kanan dan kiri, namun bagian bawahnya tidak dicor sehingga limbah meresap ke tanah.

"Hasil survei Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa dari 10 rumah di perkotaan, 6 di antaranya tercemar bakteri E coli.

Sementara di desa, dari 10 rumah, 3 tercemar bakteri serupa," kata Edu usai rapat coaching clinic ke-4 implementasi strategi sanitasi kabupaten, Kamis (17/10/2024).

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk percepatan pembangunan sanitasi air limbah domestik dan persampahan di Kabupaten Belitung.

Tim Pokja ini sudah melakukan pendampingan melalui balai prasarana wilayah serta menggelar empat kali coaching clinic terkait isu-isu sanitasi domestik.

Ia mengungkapkan saat ini masih ada 9 desa di Belitung yang belum mencapai status ODF atau bebas dari praktik BABS.

Edu menegaskan bahwa program sanitasi ini tidak bisa dijalankan secara terpisah.

Dinas PUPR telah melakukan sinkronisasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD).

"Peran kolaboratif antar instansi sangat penting untuk memastikan sanitasi yang aman dan layak," tambahnya.

Baca juga: Siapa Sosok Pemilik Pasir Timah dari Belitung Diamankan di Sadai Basel? Sopir Truk Jadi Tersangka

Halaman
12
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved