Berita Pangkalpinang

APBD 2025 Pangkalpinang Defisit Rp98,25 M, Budi Utama: Belanja Harus Selektif, Efektif dan Efisien

Pendapatan Daerah Kota Pangkalpinang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 diproyeksikan sebesar Rp962,38 miliar.

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Novita
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kota Pangkalpinang, Jumat (18/10/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pendapatan Daerah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 diproyeksikan sebesar Rp962,38 miliar.

Jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp236,26 miliar, Pendapatan Transfer Rp719,90 miliar, serta Pendapatan Lain-lain yang Sah Rp6,22 miliar.

Di sisi lain, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1,060 triliun, yang mengakibatkan defisit sebesar Rp98,25 miliar. 

Untuk menutupi defisit tersebut, Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp15 miliar dari SiLPA tahun sebelumnya, dengan Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran sebesar Rp83,25 miliar.

Hal itu tergambar dalam Nota Keuangan yang disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (18/10/2024). 

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang ini, dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, Anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama menyampaikan bahwa penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati beberapa waktu lalu. 

Ia menekankan bahwa APBD 2025 harus dirancang agar selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, yang berfokus pada pemerataan, kesejahteraan, dan daya saing sumber daya manusia.

APBD 2025 diharapkan dapat menjadi instrumen penting untuk mempercepat transformasi ekonomi daerah di tengah tantangan ekonomi yang belum sepenuhnya membaik. 

"APBD ini harus mampu merespons berbagai perkembangan global dan domestik yang dinamis, serta siap beradaptasi dengan perubahan yang terjadi," ujar Budi dalam sambutannya, Jumat (18/10/2024).

Menurutnya, masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk menjadikan Kota Pangkalpinang sebagai daerah yang maju dan berdaya saing.

Pemerintah Kota Pangkalpinang juga berkomitmen mempercepat reformasi birokrasi demi menciptakan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan responsif. 

Beberapa upaya yang telah dilakukan di antaranya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pembukaan Mall Pelayanan Publik, serta penyederhanaan perizinan usaha.

Budi juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing. 

"Pemerintah akan terus meningkatkan akses terhadap pelayanan pendidikan serta meningkatkan kompetensi dan keterampilan masyarakat dalam menghadapi disrupsi teknologi dan digitalisasi," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved