Jelang Pilkada, PJ Bupati Belitung Sidak Sejumlah Tempat Hiburan Malam

operasi ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas lingkungan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Belitung. Selain ...

Tayang:
Istimewa
Pj Bupati Belitung, Mikron Antariksa, bersama dengan jajaran aparat hukum, melaksanakan sidak operasi penyakit masyarakat di sejumlah lokasi hiburan malam di sekitar Tanjungpandan, Senin (21/10/2024). 

POSBELITUNG. BELITUNG -- Penjabat (Pj) Bupati Belitung, Mikron Antariksa, bersama dengan jajaran aparat hukum, melaksanakan sidak operasi penyakit masyarakat (Pekat ) di sejumlah lokasi hiburan malam di sekitar Tanjungpandan, Senin (21/10/2024).

Operasi ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung, Kodim 0414 Belitung, Danlanud H.AS Hanandjoedin, dan Polres Belitung.

Mikron menyatakan, operasi ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas lingkungan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Belitung. Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketertiban dalam operasional usaha hiburan malam di Kabupaten Belitung.

“Tentu saja ini menjadi bentuk saling kerja sama dan berkoordinasi antar lembaga untuk menjaga kondusifitas jelang pilkada,” ucap Mikron.

Pj Bupati Belitung, Mikron Antariksa, bersama dengan jajaran aparat hukum, melaksanakan operasi penyakit masyarakat di sejumlah lokasi hiburan malam di sekitar Tanjungpandan, Senin (21/10/2024).
Pj Bupati Belitung, Mikron Antariksa, bersama dengan jajaran aparat hukum, melaksanakan sidak operasi penyakit masyarakat di sejumlah lokasi hiburan malam di sekitar Tanjungpandan, Senin (21/10/2024). (Istimewa)

Mikron menilai bahwa dari temuan di lapangan masih banyak tempat usaha yang terindikasi menyalahi aturan. Di Beberapa tempat terindikasi melakukan aktivitas judi, perdagangan miras dan prostitusi.

“Dari pantauan di lapangan masih terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan. Perlu ada tindak lanjut untuk menanggapi hal ini,” imbuh Mikron.

Kegiatan ini Mikron berharap menjadi peringatan bagi pelaku usaha hiburan malam. Meski pemerintah tidak melarang adanya hiburan malam, namun pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi aturan dengan menghindari aktivitas bisa memicu berkurangnya keamanan dan ketertiban.

“Harapanya memberi shock therapy kepada pemilik usaha malam, agar tempat-tempat usaha malam bisa mematuhi aturan,” tegas Mikron. (Arlan / Redaktur : Verry).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved